Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyewa Toko Agar Taati Aturan dengan Baik

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat dialog dengan para penyewa Toko di Praja Mandala.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat terkait penyelesaian kewajiban para penyewa toko, Senin (4/4/22). Toko tersebut berjumlah 11 yang berada di seputaran Jl. Diponogoro dan Jl. Nakula, Semarapura.

"Hari ini Pemkab menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini segera diselesaikan secara persuasif. Mulai dari BPN Klungkung, Kejari Klungkung dan seluruh OPD terkait di Pemkab Klungkung," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.

Bupati Suwirta menyampaikan awalnya pada tahun 1984 pemerintah daerah, punya aset yang tercatat berupa toko yang disewakan kepada masyarakat dan perjanjian sewa berlaku selama 30 tahun. Terhitung dari tahun tersebut, perjanjian selesai tahun 2015 dan selanjutnya seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Pada tahun 2016, pihak Pemkab Klungkung sudah melakukan proses hak sewa lanjutan HPL (Hak Pengelolaan) kepada para penyewa. Kemudian secara paralel, juga melakukan upaya pensertifikatkan aset tersebut. Karena meski tercatat sebagai aset pemkab, tetapi belum ada sertifikatnya.

"Namun, setelah melakukan appraisal (penilaian) terhadap toko, harga appraisal keluar dan mereka para penyewa sebelumnya sudah menyatakan sepakat, tiba-tiba ada gugatan yang terdiri dari 11 orang penyewa. Nah, setelah berproses, gugatannya dari Pengadilan Negeri (PN) Semarapura sampai tingkat Kasasi, ditolak," jelas Bupati Suwirta.

Tujuan mengundang para penyewa ini guna memberikan ruang bagi mereka untuk bertemu dan mendengar persoalan apa lagi yang menghambat mereka enggan melakukan perpanjangan sewa. Bagi mereka yang masih punya niat untuk melanjutkan sewa, pihaknya menegaskan tetap akan memberikan ruang. Tetapi, kalau mereka tidak memberi tanggapan, Bupati Suwirta menegaskan akan berikan ultimatum peringatan satu sampai tiga kali. "Kalau masih saja tidak memberikan kepastian, maka kami akan lakukan upaya paksa dan kosongkan tempat tersebut," tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga mengajak agar para penyewa toko punya itikad baik dan mau mengikuti aturan yang ada. Karena langkah-langkah pemerintah daerah ini sebagai upaya dalam penataan aset agar tertib dan sesuai dengan yang telah berlaku. Pemkab akan secepatnya mengirimkan surat peringatan satu kepada seluruh penyewa toko ini. Sementara dengan gugurnya gugatan para penyewa toko, pemkab juga segera mengajukan permohonan kepada BPN Klungkung untuk melakukan pengukuran dan lanjut pengusulan pensertifikatan dengan HPL.

"Sebenarnya total ada 13 toko. Tetapi, dua orang penyewa sudah paham bahwa itu adalah aset pemerintah daerah, yakni Toko Notina dan Rosiana. Makanya tersisa 11 orang. Dari perjanjian sewa sebelumnya kan sudah jelas. Memang ada bukti sewa aset selama 30 tahun," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.