Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Reskrim Polres Badung Dipropamkan

Bali Tribune / I Wayan Sudarma, SH memperlihatkan bukti laporan ke Propam Polda Bali
balitribune.co.id | DenpasarPenyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Badung dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. Mereka atas nama Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto, IPDA Agie Dwiseto Putra, AIPTU Samsu Hidayat, Bripka Kadek Adi Surawan terkait dengan penanganan perkara pidana dengan laporan polisi nomor; LP/B/118/IV/2022/SPKT/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 5 April 2022. Mereka dilaporkan I Wayan Sudarma, SH selaku kuasa hukum dari Hady Wijaya.
 
Kepada Bali Tribune dia menjelaskan, pada tanggal 12 Maret 2020 kliennya dilaporkan oleh Yeni Theresya Sunaryo ke Polres Buleleng sesuai dengan laporan nomor; LP/B/41/III/2020/Bali/Res Bll tentang dugaan tindak pidana tipi gelap. Kasus ini sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Buleleng dan masih P - 19 karena penyidik masih berusaha memenuhi petunjuk jaksa. Kemudian tanggal 5 April 2022, pelapor yang sama kembali melaporkan kliennya di Polres Badung dengan tuduhan dan lokasi kejadian yang sama di Buleleng. Selanjutnya, Senin (13/3/2023) kliennya diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Badung dan dilanjutkan dengan penahanan. 
 
"Sebelumnya kami sudah melalukan somasi tetapi baru sekali. Alasan kami laporkan penyidik ke Propam adalah masalah kewenangan Polres Badung menangani suatu peristiwa hukum yang terjadi di Buleleng yang di satu sisi atas pelapor yang sama, lokus yang sama dan hal yang sama. Sementara laporan tersebut, masih ditangani oleh Polres Buleleng," katanya. 
 
Kabid Humas Polda, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan tersebut di Bidang Propam Polda Bali. "Ada laporan, tetapi baru dilaporkan sehingga kita belum panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Karena ini baru keterangan atau versinya pelapor. Kalau sudah diperiksa dan sudah jelas, nanti akan kita sampaikan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

IPeKB Bali dan BKKBN Salurkan 160 Paket Bantuan GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan HUT IPeKB ke-19, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama IPeKB Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, TP PKK, serta mitra kerja menggelar aksi Bakti Sosial (Baksos) di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B, Kintamani, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Keselamatan Berkendara SMAN Bali Mandara Sabet Juara 1 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen konsisten dalam mengampanyekan budaya keselamatan berkendara di Bali kembali membuahkan prestasi gemilang. SMAN Bali Mandara sukses dinobatkan sebagai Terbaik 1 Sekolah Mitra Binaan Safety Riding Lab Astra Honda Periode 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.