Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu Diselundupkan Keluar Jembrana, Permintaan Konsumsi Masih Tinggi

Bali Tribune / PENYU - Barang bukti penyelundupan sembilan ekor penyu produktif yang akan dikirim ke luar Jembrana akhirnya dilepasliarkan kembali ke alam liar di Pantai Perancak Selasa (8/3).

balitribune.co.id | NegaraPenyelundupan penyu yang sekian kali berhasil digagalkan dan diungkap di Jembrana selama ini tujuannya ke wilayah lain di Bali. Penyelundupan satwa laut dilindungi tersebut dipastikan bukan untuk keperluan upacara keagamaan, melainkan untuk dikonsumsi. Keperluan penyu untuk upacara keagamaan harus mengantongi rekomendasi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Pramono Meruanto ditemui di Pusat Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak, jembrana saat pelepasan barang bukti penyelundupan sembilan ekor penyu dewasa Selasa (8/3/2022) mengatakan kesembilan penyu berusia antara 15 hingga 50 tahun tersebut dilepasliarkan setelah dinyatakan sehat, “semuanya sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan Unud dan Jaringan Satwa Indonesia,” ujarnya.

Ia mengakui hingga kini ada kalangan masyarakat yang masih belum memahami terkait satwa langka dan dilindungi. Ia memastikan penyu berukuran besar yang diselundupkan selama ini hanya untuk dikonsumsi, “kalau yang besar untuk konsumsi,” ujarnya. Sedangkan untuk keperluan upacara keagamaan di Bali, menurutnya sesuai dengan kesepakatan BKSDA Bali dengan PHDI, “untuk keperluan upacara agama masyarakat Hindu di Bali hanya simbolis, ukurannya tidak lebih dari 20 cm,” ungkapnya.

Ia mengakui dari Januari 2022 hingga awal Maret ini sudah mengeluarkan lima rekomendasi penggunaan penyu untuk upacara yadnya. Sedangkan di tahun 2021 ia menyebut tidak lebih dari 15 rekomendasi yang dikeluarkannya, “satu rekomendasi hanya untuk satu ekor. Tidak semua ritual upacara di Bali memerlukan penyu. Namun ada beberapa besar yang memerlukan simbolis mengorbankan satwa penyu,” jelasnya. Ia menegaskan penyu untuk keperluan upacara keagamaan bukan ditangkap di alam.

“Penyu pembesaran bukan ngambil dari alam. Rekomendasi kita arahkan ke 14 kelompok pelestari penyu di Bali untuk memperoleh penyu untuk simbolis upacara agama. Nanti bukti penyerahannya disampaikan ke BKSDA. Kalau lebih dari 20 cm berarti sudah pasti dari alam,” paparnya. Ia menyebut sudah yang kesekian kalinya melepaskan penyu barang bukti penyelundupan, “2021 ada tiga kali penyelundupan, tahun 2022 baru sekali ini. Semoga tidak terjadi lagi dan kami terus edukasi,” terangnya.

Sementara Kapolres Jembrana, Dewa Gde Juliana mengatakan penyelamatan sembilan penyu barang bukti penyelundupan yang diungkap jajarannya di perairan Pengambengan pada Kamis (17/2/2022) tersebut kehabitat aslinya untuk menyelamatkan kondisi penyu tersebut, “proses hukumnya tetap lanjut, barang buktinya saja kita lepasliarkan,” ujarnya. Ia menegaskan penyelundupan satwa dilindungi termasuk salah satunya penyu kini terus menjadi atensi jajaranya sesuai dengan arahan Kapolda Bali.

“Kita memiliki perairan tentu menjadi potensi untuk dijadikan pintu masuk penyelundupan. Penyu harus dilindungi bersama,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tujuan penyelundupan adalah ke wilayah luar Jembrana, “dari pengungkapan yang kita lakukan selama ini memang bukan untuk ke Jembrana, tapi untuk keluar Jembrana,” tandasnya. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triyono Rahyudi mengatakan proses hukum kasus penyeludupan penyu ini tengah bergulir di Kejari Jembrana.

“Kami akan periksa berkas perkara dari penyidik secara formil dan materiil. Tapi peristiwa ini sudah terang benerang,” jelasnya. Pihaknya memastikan pelaku akan dituntut sesuai proses pembuktian yang akan berlangsung saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, “sesuai proses pembuktian nanti. Bagaimana niat kesengajaan dan latar belakang motivasi kita ukur semua. Kita buktikan secara transparan. Kita juga akan gali keadilan-keadilan yang hidup ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.  

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.