Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

Perajin Batu Alam
Bali Tribune / PERAJIN BATU - Perajin batu alam saat membuat pesanan Pelinggih.

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Seperti yang diungkapkan salah seorang perajin batu alam di Kabupaten Bangli, Nengah Mudiarsa saat ditemui beberapa waktu lalu. Usaha batu alam yang dirintisnya ini mampu membuka peluang kerja bagi warga di sekitar tempat usahanya. 

Ia yang mempekerjakan 10 orang tukang untuk membuat pesanan Pelinggih dengan bahan batu alam tersebut mampu menghasilkan Pelinggih dalam kurun waktu seminggu. Mudiarsa menuturkan, berawal bekerja di salah satu usaha batu alam di Bypass Ida Bagus Mantra selama 3 tahun. 

Kemudian kata dia memutuskan untuk membuka usaha sendiri dengan berbekal keahlian yang didapatnya saat bekerja di tempat usaha batu alam sebelumnya. Di tahun 2012 ia membuka usaha membuat Pelinggih dari batu alam di Bangli. 

"Batu alam yang saya gunakan lahar dari Gunung Agung. Materialnya tidak sulit didapat, cuma sekarang kualitasnya beda. Dulu, batu alam lahar di Karangasem itu empuk, tetap sekarang keras. Hal itu yang memengaruhi waktu pengerjaan," katanya.

Ia menyebutkan, Pelinggih dari batu alam ini dijual mulai Rp 5,5 juta hingga Rp 50 juta tergantung ukuran. Sedangkan harga batu alam berkisar Rp 12,5 juta hingga Rp 20 juta per truk tergantung kualitas. "Pesanan Pelinggih dari rumahtangga paling banyak, kemudian Pura dan akomodasi wisata seperti hotel dan vila. Pembeli sampai rela menunggu pengerjaan hingga tahunan karena banyak yang pesan Pelinggih," ujar Mudiarsa. 

Sebelum pandemi Covid-19, pihaknya mempekerjakan 20 orang tukang. Namun setelah wabah global tersebut, pihaknya mempekerjakan 10 orang tukang. "Rp 180 ribu untuk bayar per tukang per hari," sebutnya. 

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.