Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peralatan Minum Berbahan Bambu Diharapkan Diminati Pelaku Hotel

Bali Tribune/ ALTERNATIF - Peralatan minum dari pohon bambu menjadi alternatif bagi masyarakat yang gemar menggunakan produk ramah lingkungan
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon bambu saat ini kembali menunjukkan eksistensinya sebagai bahan yang ramah lingkungan. Pasalnya, sejak Pemerintah Provinsi Bali membatasi penggunaan sedotan plastik, salah seorang perajin peralatan minum dari bambu melakukan inovasi membuat gelas, cangkir dan teko air dari pohon dengan segudang manfaat ini. 
 
Ayu Werdhi, Pemilik Usaha Kreatif dan Inovatif dalam Berkarya Ramah dan Lestari pada Lingkungan (Griadhi Handmade) mengatakan, pihaknya tidak hanya membuat sedotan dari batang bambu juga peralatan minum dengan menggunakan bahan alami ini sejak awal tahun 2019.
 
"Saya berinisiatif membuat sedotan, gelas, cangkir dan teko air dari bambu karena berawal dari Peraturan Gubernur Bali yang membatasi sedotan plastik makanya kita buat dari bambu. Setelah membuat sedotan dari bambu nambah ke gelas, teko, cangkir dan tempat penyimpanan perhiasan," terangnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 
 
Pihaknya mengaku mendesain peralatan minum dari bambu ini berdasarkan permintaan setelah para pelanggan melihat contoh yang dipajang saat pameran-pameran. "Pembeli kebanyakan dari teman-teman, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ungkap Ayu.
 
Kata dia, baru-baru ini permintaan mulai berdatangan dari villa. Selain itu dari kantor pemerintahan sudah mulai tertarik menggunakan peralatan minum dari bambu. "Pelanggan kami sudah ada dari villa, dinas-dinas, namun dari hotel belum ada," katanya. 
 
Ayu berharap, pihak hotel mulai melirik produknya yang terbuat dengan menggunakan bahan baku dari alam tersebut. Terkait pemasaran produk, Ia mengaku sudah melakukan penjualan melalui online serta rutin mengikuti pameran-pameran. 
 
"Respon dari masyarakat terhadap produk kami, memang antusias terutama untuk sedotan bambu. Kalau teko dan gelas masih di kalangan tertentu karena masih buatan tangan atau handmade," ujarnya. 
 
Menurutnya, peralatan minum tersebut proses finishingnya menggunakan water based sehingga aman untuk makanan dan minuman. Dalam proses pembuatan, pihaknya mengalami kendala bahan baku dan tenaga kerja. 
 
Proses pengerjaan untuk 1 cangkir membutuhkan waktu yang cukup lama karena menggunakan pengeringan alami dengan panas matahari. "Kalau cuaca panas, 1 cangkir dikerjakan 1 hari. Kalau cuaca kurang bagus lebih dari 2 hari. Paling lama adalah proses pengeringan," bebernya. 
 
Disebutkan Ayu, teko air dari bambu ini dijual mulai Rp 200 ribu, sedotan Rp 2 ribu per batang sedangkan per paket Rp 40 ribu dan 1 set cangkir (isi 6) dibandrol Rp 300 ribu. 
 
"Keunggulan bambu saat proses pengerjaan tidak memerlukan energi yang besar. Saat dicuci pun mudah. Karena bambu secara alami memiliki sifat antibakteri. Dicuci jangan pakai sabun agar awet cukup pakai air panas dan digosok, nanti kotoran lepas dengan sendiri," tutupnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ajang Kreativitas, Puluhan Motor Modifikasi Ramaikan Pekan Budaya Gianyar 2025

balitribune.co.id | Gianyar –  Dalam semarak Pekan Budaya Gianyar yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 19 April 2025, puluhan motor hasil modifikasi kreatif tampil mencuri perhatian. Ajang ini menjadi ruang ekspresi tanpa batas bagi para modifikator dari berbagai segmen dan level, yang menampilkan karya-karya unik penuh inovasi di area kontes modifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mendesak, Terapi Olah Pikir Bagi 363 Siswa SMP di Buleleng Yang Tak Cakap Baca Tulis

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ramainya pemberitaan mengenai adanya 363 siswa SMP di Buleleng tidak lancar membaca, putra Bali, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya (Dewa), peraih IHC Award 2024 angkat bicara. IHC Award diberikan oleh lembaga Indonesian Hypnosis Centre (IHC), satu-satunya lembaga pelatihan bidang hipnosis yang terakreditasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Paskah, OJK Bali Edukasi Keuangan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang produk dan layangan keuangan serta kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK Gianyar Berhak Mendapatkan Santunan Beasiswa Sebesar Rp 87 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Santunan beasiswa yang merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diserahkan kepada ahli waris almarhum I Dewa Gede Angga Arditya sebesar Rp 87 juta. Program ini memberikan perlindungan sosial kepada peserta aktif, termasuk beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta yang meninggal dunia, dengan total maksimal mencapai Rp174 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargo

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Kamis (17/4). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan sanksi penggembosan dan tilang bagi sopir kendaran truk yang kedapatan parkir sembarangan.  

Baca Selengkapnya icon click

Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Gepeng di Traffic Light Simpang Tohpati

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar menertibkan 4 Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.