Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peralatan Minum Berbahan Bambu Diharapkan Diminati Pelaku Hotel

Bali Tribune/ ALTERNATIF - Peralatan minum dari pohon bambu menjadi alternatif bagi masyarakat yang gemar menggunakan produk ramah lingkungan
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon bambu saat ini kembali menunjukkan eksistensinya sebagai bahan yang ramah lingkungan. Pasalnya, sejak Pemerintah Provinsi Bali membatasi penggunaan sedotan plastik, salah seorang perajin peralatan minum dari bambu melakukan inovasi membuat gelas, cangkir dan teko air dari pohon dengan segudang manfaat ini. 
 
Ayu Werdhi, Pemilik Usaha Kreatif dan Inovatif dalam Berkarya Ramah dan Lestari pada Lingkungan (Griadhi Handmade) mengatakan, pihaknya tidak hanya membuat sedotan dari batang bambu juga peralatan minum dengan menggunakan bahan alami ini sejak awal tahun 2019.
 
"Saya berinisiatif membuat sedotan, gelas, cangkir dan teko air dari bambu karena berawal dari Peraturan Gubernur Bali yang membatasi sedotan plastik makanya kita buat dari bambu. Setelah membuat sedotan dari bambu nambah ke gelas, teko, cangkir dan tempat penyimpanan perhiasan," terangnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 
 
Pihaknya mengaku mendesain peralatan minum dari bambu ini berdasarkan permintaan setelah para pelanggan melihat contoh yang dipajang saat pameran-pameran. "Pembeli kebanyakan dari teman-teman, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ungkap Ayu.
 
Kata dia, baru-baru ini permintaan mulai berdatangan dari villa. Selain itu dari kantor pemerintahan sudah mulai tertarik menggunakan peralatan minum dari bambu. "Pelanggan kami sudah ada dari villa, dinas-dinas, namun dari hotel belum ada," katanya. 
 
Ayu berharap, pihak hotel mulai melirik produknya yang terbuat dengan menggunakan bahan baku dari alam tersebut. Terkait pemasaran produk, Ia mengaku sudah melakukan penjualan melalui online serta rutin mengikuti pameran-pameran. 
 
"Respon dari masyarakat terhadap produk kami, memang antusias terutama untuk sedotan bambu. Kalau teko dan gelas masih di kalangan tertentu karena masih buatan tangan atau handmade," ujarnya. 
 
Menurutnya, peralatan minum tersebut proses finishingnya menggunakan water based sehingga aman untuk makanan dan minuman. Dalam proses pembuatan, pihaknya mengalami kendala bahan baku dan tenaga kerja. 
 
Proses pengerjaan untuk 1 cangkir membutuhkan waktu yang cukup lama karena menggunakan pengeringan alami dengan panas matahari. "Kalau cuaca panas, 1 cangkir dikerjakan 1 hari. Kalau cuaca kurang bagus lebih dari 2 hari. Paling lama adalah proses pengeringan," bebernya. 
 
Disebutkan Ayu, teko air dari bambu ini dijual mulai Rp 200 ribu, sedotan Rp 2 ribu per batang sedangkan per paket Rp 40 ribu dan 1 set cangkir (isi 6) dibandrol Rp 300 ribu. 
 
"Keunggulan bambu saat proses pengerjaan tidak memerlukan energi yang besar. Saat dicuci pun mudah. Karena bambu secara alami memiliki sifat antibakteri. Dicuci jangan pakai sabun agar awet cukup pakai air panas dan digosok, nanti kotoran lepas dengan sendiri," tutupnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.