Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peralatan Minum Berbahan Bambu Diharapkan Diminati Pelaku Hotel

Bali Tribune/ ALTERNATIF - Peralatan minum dari pohon bambu menjadi alternatif bagi masyarakat yang gemar menggunakan produk ramah lingkungan
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon bambu saat ini kembali menunjukkan eksistensinya sebagai bahan yang ramah lingkungan. Pasalnya, sejak Pemerintah Provinsi Bali membatasi penggunaan sedotan plastik, salah seorang perajin peralatan minum dari bambu melakukan inovasi membuat gelas, cangkir dan teko air dari pohon dengan segudang manfaat ini. 
 
Ayu Werdhi, Pemilik Usaha Kreatif dan Inovatif dalam Berkarya Ramah dan Lestari pada Lingkungan (Griadhi Handmade) mengatakan, pihaknya tidak hanya membuat sedotan dari batang bambu juga peralatan minum dengan menggunakan bahan alami ini sejak awal tahun 2019.
 
"Saya berinisiatif membuat sedotan, gelas, cangkir dan teko air dari bambu karena berawal dari Peraturan Gubernur Bali yang membatasi sedotan plastik makanya kita buat dari bambu. Setelah membuat sedotan dari bambu nambah ke gelas, teko, cangkir dan tempat penyimpanan perhiasan," terangnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 
 
Pihaknya mengaku mendesain peralatan minum dari bambu ini berdasarkan permintaan setelah para pelanggan melihat contoh yang dipajang saat pameran-pameran. "Pembeli kebanyakan dari teman-teman, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ungkap Ayu.
 
Kata dia, baru-baru ini permintaan mulai berdatangan dari villa. Selain itu dari kantor pemerintahan sudah mulai tertarik menggunakan peralatan minum dari bambu. "Pelanggan kami sudah ada dari villa, dinas-dinas, namun dari hotel belum ada," katanya. 
 
Ayu berharap, pihak hotel mulai melirik produknya yang terbuat dengan menggunakan bahan baku dari alam tersebut. Terkait pemasaran produk, Ia mengaku sudah melakukan penjualan melalui online serta rutin mengikuti pameran-pameran. 
 
"Respon dari masyarakat terhadap produk kami, memang antusias terutama untuk sedotan bambu. Kalau teko dan gelas masih di kalangan tertentu karena masih buatan tangan atau handmade," ujarnya. 
 
Menurutnya, peralatan minum tersebut proses finishingnya menggunakan water based sehingga aman untuk makanan dan minuman. Dalam proses pembuatan, pihaknya mengalami kendala bahan baku dan tenaga kerja. 
 
Proses pengerjaan untuk 1 cangkir membutuhkan waktu yang cukup lama karena menggunakan pengeringan alami dengan panas matahari. "Kalau cuaca panas, 1 cangkir dikerjakan 1 hari. Kalau cuaca kurang bagus lebih dari 2 hari. Paling lama adalah proses pengeringan," bebernya. 
 
Disebutkan Ayu, teko air dari bambu ini dijual mulai Rp 200 ribu, sedotan Rp 2 ribu per batang sedangkan per paket Rp 40 ribu dan 1 set cangkir (isi 6) dibandrol Rp 300 ribu. 
 
"Keunggulan bambu saat proses pengerjaan tidak memerlukan energi yang besar. Saat dicuci pun mudah. Karena bambu secara alami memiliki sifat antibakteri. Dicuci jangan pakai sabun agar awet cukup pakai air panas dan digosok, nanti kotoran lepas dengan sendiri," tutupnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.