Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peran FKTP Sebagai Garda Terdepan Untuk Peserta JKN

dr Komang Arya
Bali Tribune / dr. Komang Arya, S.Ked

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai dokter dan penanggungjawab di Klinik Pratama Putu Parwata, Badung, dr. Komang Arya, S.Ked menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berperan penting tidak hanya sebagai tempat berobat tetapi juga sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap penyakit melalui diagnosis awal. Apabila pada saat dilakukan diagnosis awal diketahui bahwa pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut maka FKTP dapat memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“FKTP berperan sebagai gatekeeper untuk memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang optimal, baik terkait kesehatan maupun penanganan penyakit,” tegas Arya.

Setiap peserta JKN yang datang ke FKTP berhak untuk mendapatkan pelayanan yang mudah cepat dan setara seperti proses administrasi yang mudah, pelayanan promotive dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, pelayanan obat, dan rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis. 

“Ketentuan penyakit yang dapat dilakukan di FKTP dan dapat dirujuk ke FKRTL mengacu pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012,” ucap Arya.

Selain itu, Arya juga menyampaikan bahwa pada ketentuan tersebut terdapat 736 daftar penyakit yang kemudian dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan dokter. Berdasarkan Peraturan tersebut terdapat 144 penyakit yang dapat dikuasai penuh oleh dokter di FKTP secara mandiri dan tuntas.

“Untuk 144 penyakit ini tetap dapat dirujuk ke FKRTL sesuai indikasi medis pada kondisi kriteria peserta seperti perjalanan penyakit digolongkan kepada kondisi kronis atau melewati golden time standar (waktu), usia pasien masuk ke dalam kondisi yang dikawatirkan meningkatkan risiko komplikasi serta kondisi penyakit lebih berat (umur), terdapat kondisi komplikasi yang dapat memperberat kondisi pasien (komplikasi) ,terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien (penyakit peserta),” jelas Arya.

Peran FKTP dalam upaya menangani penyakit kronis melalui penerapan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini bertujuan untuk mengelola dan memantau kondisi pasien yang terindikasi medis memiliki penyakit seperti hipertensi dan diabetes melitus sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit yang lain. Selain itu, FKTP juga menjalankan skrining kesehatan secara berkala untuk mendeteksi sejak awal memiliki potensi penyakit serius.

Kemajuan teknologi saat ini, membuat peran FKTP sebagai faskes pertama untuk peserta JKN diharapkan dapat terus berkembang dengan berbagai inovasi kemudahan dalam mengakses segala informasi pelayanannya. Inovasi tersebut sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi Mobile JKN, semakin mendukung peran FKTP dengan akses informasi layanan kesehatan seperti skrining riwayat kesehatan, pelayanan antrean online, dan konsultasi dokter dapat dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan handphone.

“Tidak lupa saya mengingatkan kembali kepada seluruh Peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang yang meliputi penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner. Jika peserta lebih awal mengetahui kondisi kesehatan dirinya, tentu saja kami dari tenaga kesehatan akan lebih mudah untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya

Dengan berbagai perannya sebagai faskes pertama, FKTP memiliki peran penting dalam program JKN untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup melalui penanganan yang tepat. Oleh karena itu, untuk peserta JKN manfaatkanlah seluruh layanan yang tersedia di FKTP dan tetap selalu jaga kesehatan anda bersama BPJS Kesehatan.

wartawan
RG/rm
Category

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Kunjungan Wisatawan ke Jatiluwih Merosot Hampir 50 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali beberapa hari belakangan mulai menunjukkan dampak nyata terhadap industri pariwisata. Bukan hanya antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), persoalan pasokan BBM kini merembet ke meja reservasi agen perjalanan, kendaraan wisata, hingga jumlah kunjungan ke destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

UMKM Hijau Bali Unjuk Gigi di ISEF 2026, Limbah Disulap Jadi Produk Bernilai

balitribune.co.id | Jakarta - Dari Bali, cerita tentang ekonomi syariah tidak hanya soal produk halal. Ada pula cerita tentang bagaimana limbah produksi diubah menjadi barang bernilai ekonomi, sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berharap Kontribusi, ASITA Bali Dorong "Regenerative Tourism"

balitribune.co.id | Mangupura - Pariwisata Bali sedang menghadapi tantangan yang tidak lagi cukup dijawab dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan. Di tengah persoalan lingkungan, kepadatan lalu lintas hingga gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM), industri pariwisata mulai didorong untuk memikirkan kembali cara Bali menerima dan melayani wisatawan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.