Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Desa Satra Dijebloskan ke Rutan

korupsi
Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi digelandang ke mobil Rutan Klungkung untuk ditahan.

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana ADD Desa Satra, akhirnya Selasa (17/4) tersangka Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi, sekitar pukul 11.00 Wita digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Klungkung untuk dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal ditahan.

Kepastian penahanan Perbekel Desa Satra ini dibeberkan langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung. Meyer Voltac Simanjuntak, SH. Sejak  Ni Made Ratnadi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/3) lalu, akhirnya dalam pemeriksaan singkat Selasa kemarin, tersangka langsung digiring ke LP Klungkung.

Menurutnya, penyidik Kejari Klungkung  sudah menyita barang bukti dari tersangka yang kemudian  diserahkan nantinya kepada penuntut umum.

Tersangka didampingi penasihat hukumnya  I Putu Oka Pratiwi Widasmara, SH. “Jadi Selasa sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka Ni Made Ratnadi sudah ditahan menyusul berkasnya sudah P21. Untuk saat ini dia sudah dijebloskan ke Rutan Klungkung, dititipkan selama 20 hari masa penahanan dan bisa diperpanjang lagi,” beber Meyer Simanjuntak.

Menurut Meyer, alasan penahanan terhadap tersangka antara lain karena ancaman pidananya di atas 5 tahun sesuai Pasal 21 dan ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Mengenai jumlah kerugian dana ADD Desa Satra yang dikorup berkisar Rp 94.344.000. Modus penyimpangan pada intinya ada kegiatan yang di mark up dan fiktif.  Meyer Simanjuntak menambahkan, sampai saat ini belum ada pengembalian dana meskipun tersangka berniat untuk mengembalikannya. “Tadi saya terima laporan dari tim juga belum ada pengembalian kerugian,” bebernya.

Meyer Simanjuntak menyebutkan, secara umum apa yang diakui dan tidak diakui oleh tersangka, nanti pembuktiannya di persidangan PN Klungkung.

Terkait nasib Ni Made Ratnadi, Sekda Klungkung Ir. Gde Putu Winastra menyebutkan dengan tegas jika perbekel sudah berstatus tersangka dan ditahan sesuai Perda no 12 Tahun 2017, yang bersangkutan harus  diganti oleh Plh Perbekel Desa Satra, mulai Rabu (18/4).

Sekda Winastra mengaku sudah menyerahkan surat yang ditandatangani Pjs Bupati Klungkung, Wayan Sugiada kepada Camat Klungkung Komang Wisnu Adi untuk segera menunjuk Plh Perbekel Desa Satra.

Sementara itu Kadis Pemdes Wayan Suteja menyebutkan, jika Perbekel Satra diberhentikan sementara, jelas dirinya  tidak mendapatkan hak apapun termasuk gaji. Sama seperti kasus  perbekel yang tersandung kasus korupsi terdahulu.

Sementara Camat Klungkung Komang Wisnu Adi dihubungi menyebutkan dengan tegas, yang ditunjuk sebagai Plh Perbekel Desa Satra yakni Sekdes Ngakan Ketut Wartawan.

wartawan
Ketut Sugiana

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Keras dan Pelayanan Tulus

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Denpasar digelar secara khidmat di Lapangan Lumintang, Senin (10/11) pagi. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan  tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Pimpin Apel Hari Pahlawan, Serukan Semangat “Asta Cita” Lanjutkan Perjuangan

balitribune.co.id | Amlapura - Udara pagi di Lapangan Tanah Aron, Senin (10/11), terasa khidmat saat Wakil Bupati Karangasem, Guru Pandu Prapanca Lagosa, berdiri tegap di podium utama. Di bawah langit yang teduh, ia memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 dengan seruan yang menggugah: “Teruskan perjuangan, dengan ilmu, empati dan pengabdian.”

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama teladani semangat perjuangan para pahlawan pendahulu kita dengan sebaik-baiknya generasi muda juga harus belajar dengan tekun agar nantinya jadi generasi bangsa yang cerdas dan berkualitas. Motivasi tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (10/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.