Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Retribusi Layanan Sampah Bakal Direvisi

Ida Ayu Gde Yudi Sutha.

BALI TRIBUNE - Hampir tujuh tahun berjalan rencananya Perda nomor 10 Tahun 2011 tentang reteibusi pelayanan persampahan/kebersihan akan direvisi.Untuk kajian sebagai dasar hukum melakukan revisi Dinas Lingkungan Hidup ditahun 2019 menyiapkan anggran 30 juta.  Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, Kamis (22/11). Menurut Dayu Yudi, besaran retribusi yang tercantum dalam Perda tidak lagi sesuai dengan realita saat ini .Besaran retribusi dalam Perda yang berlaku saat ini sangat  kecil, untuk rumah tangga hanya Rp 2.000 per bulan. "Sebelum melakukan revisi perda, tentu lebih dulu dilakukan kajian, berapa besaran retribusi yang tepat untuk diterapkan,” sebutnya. Lantas untuk  kajian pihaknya akan menggandeng akademis, diharapkan nantinya nilai retribusi tepat sesuai dengan realita di lapangan. Dialkukan revisi bukan berate pihaknya  mengejar keuntungan karena memang tugas DLH untuk pelayanan.  "Ini bukan profit oriented, karena kami sifatnya layanan, tidak ada untung rugi. Namun demikian retribusi layanan persampahan ini dimanfaatkan untuk peningkatan layanan, salah untuk biaya perawatan armada," ungkapnya.  Sementara saat ini pihaknya baru bisa mengkaver wilayah seputaran Bangli, Desa Batur, Desa Kedisan, Desa Sulahan, Kayuambua Desa Tiga. Di tengah minimnya jumlah armada DLH akan mendapat armada tambahan di tahun depan sebanyak 3 unit. Armada tersebut nantinya akan diarahkan ke Kintamani. "Tahun ini dapat tambahan 2 unit dan tahun depan direncanakan 3 unittentu dengan penambahan armada cakupan pelayanan bisa lebih luas lagi,” kata Dayu Yudi. Sementara untuk  pemungutan retribusi DLH Bangli memiliki 4 orang petugas yang berkeliling setiap bulanya. Beberapa kendala dialami petugas, masih banyaknya tunggakan. "Sulit yang wilayahnya tidak rutin melaksanakan pesangkepan, sejatinya pada saat sangkepan itu warga bisa membayar dan uang bisa dikumpulkan jadi satu yang dikoordinir kepala lingkungan. Kalau tidak sangkep, petugas kami mendatangi masing-masing rumah untuk mengambil retribusi Rp 2.000 per bulan," sebut Dayu Yudi. s 

wartawan
redaksi
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.