Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Retribusi Layanan Sampah Bakal Direvisi

Ida Ayu Gde Yudi Sutha.

BALI TRIBUNE - Hampir tujuh tahun berjalan rencananya Perda nomor 10 Tahun 2011 tentang reteibusi pelayanan persampahan/kebersihan akan direvisi.Untuk kajian sebagai dasar hukum melakukan revisi Dinas Lingkungan Hidup ditahun 2019 menyiapkan anggran 30 juta.  Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, Kamis (22/11). Menurut Dayu Yudi, besaran retribusi yang tercantum dalam Perda tidak lagi sesuai dengan realita saat ini .Besaran retribusi dalam Perda yang berlaku saat ini sangat  kecil, untuk rumah tangga hanya Rp 2.000 per bulan. "Sebelum melakukan revisi perda, tentu lebih dulu dilakukan kajian, berapa besaran retribusi yang tepat untuk diterapkan,” sebutnya. Lantas untuk  kajian pihaknya akan menggandeng akademis, diharapkan nantinya nilai retribusi tepat sesuai dengan realita di lapangan. Dialkukan revisi bukan berate pihaknya  mengejar keuntungan karena memang tugas DLH untuk pelayanan.  "Ini bukan profit oriented, karena kami sifatnya layanan, tidak ada untung rugi. Namun demikian retribusi layanan persampahan ini dimanfaatkan untuk peningkatan layanan, salah untuk biaya perawatan armada," ungkapnya.  Sementara saat ini pihaknya baru bisa mengkaver wilayah seputaran Bangli, Desa Batur, Desa Kedisan, Desa Sulahan, Kayuambua Desa Tiga. Di tengah minimnya jumlah armada DLH akan mendapat armada tambahan di tahun depan sebanyak 3 unit. Armada tersebut nantinya akan diarahkan ke Kintamani. "Tahun ini dapat tambahan 2 unit dan tahun depan direncanakan 3 unittentu dengan penambahan armada cakupan pelayanan bisa lebih luas lagi,” kata Dayu Yudi. Sementara untuk  pemungutan retribusi DLH Bangli memiliki 4 orang petugas yang berkeliling setiap bulanya. Beberapa kendala dialami petugas, masih banyaknya tunggakan. "Sulit yang wilayahnya tidak rutin melaksanakan pesangkepan, sejatinya pada saat sangkepan itu warga bisa membayar dan uang bisa dikumpulkan jadi satu yang dikoordinir kepala lingkungan. Kalau tidak sangkep, petugas kami mendatangi masing-masing rumah untuk mengambil retribusi Rp 2.000 per bulan," sebut Dayu Yudi. s 

wartawan
redaksi
Category

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.