Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Retribusi Layanan Sampah Bakal Direvisi

Ida Ayu Gde Yudi Sutha.

BALI TRIBUNE - Hampir tujuh tahun berjalan rencananya Perda nomor 10 Tahun 2011 tentang reteibusi pelayanan persampahan/kebersihan akan direvisi.Untuk kajian sebagai dasar hukum melakukan revisi Dinas Lingkungan Hidup ditahun 2019 menyiapkan anggran 30 juta.  Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, Kamis (22/11). Menurut Dayu Yudi, besaran retribusi yang tercantum dalam Perda tidak lagi sesuai dengan realita saat ini .Besaran retribusi dalam Perda yang berlaku saat ini sangat  kecil, untuk rumah tangga hanya Rp 2.000 per bulan. "Sebelum melakukan revisi perda, tentu lebih dulu dilakukan kajian, berapa besaran retribusi yang tepat untuk diterapkan,” sebutnya. Lantas untuk  kajian pihaknya akan menggandeng akademis, diharapkan nantinya nilai retribusi tepat sesuai dengan realita di lapangan. Dialkukan revisi bukan berate pihaknya  mengejar keuntungan karena memang tugas DLH untuk pelayanan.  "Ini bukan profit oriented, karena kami sifatnya layanan, tidak ada untung rugi. Namun demikian retribusi layanan persampahan ini dimanfaatkan untuk peningkatan layanan, salah untuk biaya perawatan armada," ungkapnya.  Sementara saat ini pihaknya baru bisa mengkaver wilayah seputaran Bangli, Desa Batur, Desa Kedisan, Desa Sulahan, Kayuambua Desa Tiga. Di tengah minimnya jumlah armada DLH akan mendapat armada tambahan di tahun depan sebanyak 3 unit. Armada tersebut nantinya akan diarahkan ke Kintamani. "Tahun ini dapat tambahan 2 unit dan tahun depan direncanakan 3 unittentu dengan penambahan armada cakupan pelayanan bisa lebih luas lagi,” kata Dayu Yudi. Sementara untuk  pemungutan retribusi DLH Bangli memiliki 4 orang petugas yang berkeliling setiap bulanya. Beberapa kendala dialami petugas, masih banyaknya tunggakan. "Sulit yang wilayahnya tidak rutin melaksanakan pesangkepan, sejatinya pada saat sangkepan itu warga bisa membayar dan uang bisa dikumpulkan jadi satu yang dikoordinir kepala lingkungan. Kalau tidak sangkep, petugas kami mendatangi masing-masing rumah untuk mengambil retribusi Rp 2.000 per bulan," sebut Dayu Yudi. s 

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

BNNP Bali Operasi Kawasan Rawan Narkoba

balitribune.co.id I Badung - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali, Minggu (26/7) dini hari Badan Narkoita Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi di kawasan pariwisata daerah Tibubeneng, Kuta Utara, yang merupakan daerah padat wisatawa WNA dan di seputaran Jalan Teuku Umar pusat Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.