Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Retribusi Layanan Sampah Bakal Direvisi

Ida Ayu Gde Yudi Sutha.

BALI TRIBUNE - Hampir tujuh tahun berjalan rencananya Perda nomor 10 Tahun 2011 tentang reteibusi pelayanan persampahan/kebersihan akan direvisi.Untuk kajian sebagai dasar hukum melakukan revisi Dinas Lingkungan Hidup ditahun 2019 menyiapkan anggran 30 juta.  Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, Kamis (22/11). Menurut Dayu Yudi, besaran retribusi yang tercantum dalam Perda tidak lagi sesuai dengan realita saat ini .Besaran retribusi dalam Perda yang berlaku saat ini sangat  kecil, untuk rumah tangga hanya Rp 2.000 per bulan. "Sebelum melakukan revisi perda, tentu lebih dulu dilakukan kajian, berapa besaran retribusi yang tepat untuk diterapkan,” sebutnya. Lantas untuk  kajian pihaknya akan menggandeng akademis, diharapkan nantinya nilai retribusi tepat sesuai dengan realita di lapangan. Dialkukan revisi bukan berate pihaknya  mengejar keuntungan karena memang tugas DLH untuk pelayanan.  "Ini bukan profit oriented, karena kami sifatnya layanan, tidak ada untung rugi. Namun demikian retribusi layanan persampahan ini dimanfaatkan untuk peningkatan layanan, salah untuk biaya perawatan armada," ungkapnya.  Sementara saat ini pihaknya baru bisa mengkaver wilayah seputaran Bangli, Desa Batur, Desa Kedisan, Desa Sulahan, Kayuambua Desa Tiga. Di tengah minimnya jumlah armada DLH akan mendapat armada tambahan di tahun depan sebanyak 3 unit. Armada tersebut nantinya akan diarahkan ke Kintamani. "Tahun ini dapat tambahan 2 unit dan tahun depan direncanakan 3 unittentu dengan penambahan armada cakupan pelayanan bisa lebih luas lagi,” kata Dayu Yudi. Sementara untuk  pemungutan retribusi DLH Bangli memiliki 4 orang petugas yang berkeliling setiap bulanya. Beberapa kendala dialami petugas, masih banyaknya tunggakan. "Sulit yang wilayahnya tidak rutin melaksanakan pesangkepan, sejatinya pada saat sangkepan itu warga bisa membayar dan uang bisa dikumpulkan jadi satu yang dikoordinir kepala lingkungan. Kalau tidak sangkep, petugas kami mendatangi masing-masing rumah untuk mengambil retribusi Rp 2.000 per bulan," sebut Dayu Yudi. s 

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.