Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Retribusi Layanan Sampah Bakal Direvisi

Ida Ayu Gde Yudi Sutha.

BALI TRIBUNE - Hampir tujuh tahun berjalan rencananya Perda nomor 10 Tahun 2011 tentang reteibusi pelayanan persampahan/kebersihan akan direvisi.Untuk kajian sebagai dasar hukum melakukan revisi Dinas Lingkungan Hidup ditahun 2019 menyiapkan anggran 30 juta.  Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, Kamis (22/11). Menurut Dayu Yudi, besaran retribusi yang tercantum dalam Perda tidak lagi sesuai dengan realita saat ini .Besaran retribusi dalam Perda yang berlaku saat ini sangat  kecil, untuk rumah tangga hanya Rp 2.000 per bulan. "Sebelum melakukan revisi perda, tentu lebih dulu dilakukan kajian, berapa besaran retribusi yang tepat untuk diterapkan,” sebutnya. Lantas untuk  kajian pihaknya akan menggandeng akademis, diharapkan nantinya nilai retribusi tepat sesuai dengan realita di lapangan. Dialkukan revisi bukan berate pihaknya  mengejar keuntungan karena memang tugas DLH untuk pelayanan.  "Ini bukan profit oriented, karena kami sifatnya layanan, tidak ada untung rugi. Namun demikian retribusi layanan persampahan ini dimanfaatkan untuk peningkatan layanan, salah untuk biaya perawatan armada," ungkapnya.  Sementara saat ini pihaknya baru bisa mengkaver wilayah seputaran Bangli, Desa Batur, Desa Kedisan, Desa Sulahan, Kayuambua Desa Tiga. Di tengah minimnya jumlah armada DLH akan mendapat armada tambahan di tahun depan sebanyak 3 unit. Armada tersebut nantinya akan diarahkan ke Kintamani. "Tahun ini dapat tambahan 2 unit dan tahun depan direncanakan 3 unittentu dengan penambahan armada cakupan pelayanan bisa lebih luas lagi,” kata Dayu Yudi. Sementara untuk  pemungutan retribusi DLH Bangli memiliki 4 orang petugas yang berkeliling setiap bulanya. Beberapa kendala dialami petugas, masih banyaknya tunggakan. "Sulit yang wilayahnya tidak rutin melaksanakan pesangkepan, sejatinya pada saat sangkepan itu warga bisa membayar dan uang bisa dikumpulkan jadi satu yang dikoordinir kepala lingkungan. Kalau tidak sangkep, petugas kami mendatangi masing-masing rumah untuk mengambil retribusi Rp 2.000 per bulan," sebut Dayu Yudi. s 

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.