Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Produk Ilegal Marak hingga ke Pelosok Desa

TEMUKAN - Petugas Perlindungan Konsumen menemukan berbagai jenis dan merk produk ilegal dan berbaya saat sidak ke warung.

BALI TRIBUNE - Pengawasan terhadap berang beredar di Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Dari sidak yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar pedagang di sejumlah wilayah, masih ditemukan produk berbahaya yang dijual secara bebas. Peredaraan produk berbahaya ini kini sudah masuk dan marak hingga ke pedagang di pelosok-pelosok desa. Maraknya peredaran produk ilegal dan tidak layak konsumsi, salah satunya kosmetik dan obat berbahaya, disikapi serius pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan sidak ke warung dan toko. Seperti sidak pengawasan barang beredar yang dilakukan oleh petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Selasa (18/12). Kali ini petugas menyasar pedagang mulai dari toko hingga warung yang ada didua kecamatan diwilayah Kota Negara. Dari sidak yang dilaksanakan di desa yang ada di Kecamatan Negara dan Jembrana ini, petugas masih menemukan adanya peredaran kosmetik dan obat ilegal. Pada sidak ini petugas kembali menemukan adanya peredaran barang ilegal berupa kosmetik seperti sabun kecantikan hingga perona wajah dan lipstik yang masih dijual bebas di warung terutama di daerah pedesaan. Produk berbahaya tanpa label dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini bahkan dipajang di etalase warung. Beberapa pedagang yang kedapatan menjual kosmetik ilegal mengaku tidak mengetahui jika produk kosmetik yang dijualnya tersebut adalah ilegal. Mereka mengaku ada sales yang datang ke warung-warung menjajakan produk-produk berbahaya tersebut. “Ya saya jual ini karena tidak tahu mana yang boleh dijual mana yang tidak. Ini saya beli dari sales. Ada sales yang biasanya bawa langsung ke sini,” ungkap Ni Ketut Suarini, salah seorang pemilik warung yang kedapatan menjual sejumlah produk kosmetik ilegal dan berbahaya karena diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).  Tidak hanya kosmetik ilegal, di sejumlah warung petugas juga menemukan obat ilegl yang telah dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat, minuman beralkohol, serta ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual secara bebas. Bahkan sejumlah pedagang yang kedapatan menjual produk ilegal dan berbahaya tersebut mengakuiyang biasanya membeli produk tersebut justru warga sekitar. “Yang ada saja yang beli, paling warga sekitar sini, saya juga tidak tahu kalau itu dilarang,” ungkap salah seorang pemilik warung lainnya yang enggan disebutkan namanya.  Atas temuan ini, petugas memberikan surat teguran kepada pedagang yang kedapatan menual produk ilegal ini dan diminta untuk tidak lagi menjual produk ilegal tersebut. Petugas juga mengamankan berbagai jenis dan merik kosmetik serta obat ilegal kekantor Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.