Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Penyelundup Sabu ke Lapas Diadili

KONSULTASI - Nur Yani tampak berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

BALI TRIBUNE - Nur Yani (27), perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, yang sebelumnya ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu ke Lapas Kelas II A, Kerobokan dengan modus disisipkan ke dalam roti, Senin (3/9) mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.  Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, perempuan yang tinggal di sebuah kos di Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan ini didakwa dengan dakwaan alternatif yakni pertama melanggar Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I," beber jaksa Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika saat membacakan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa.  Sementara pada dakwaan kedua, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini juga menjerat terdakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU yang sama. Pasal ini mengatur tentang tindakan setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman.  Diuraikan Arya, kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari ditemukannya paket sabu seberat 19, 84 gram netto disimpan di dalam satu bungkus roti merk Sari Roti, yang dikirim melalui ojek online (Ojol) untuk diselundupkan ke dalam Lapas Kerobokan, pada 27 Marer 2018.  Berawal ketika terdakwa mendapat paket sabu yang kemudian dia pilah menjadi beberapa bagian. Rencanannya, barang haram tersebut akan dikirim kepada Anton Listyo Tranggono yang masih menjadi warga binaan Lapas Keroboka Denpasar. Untuk mengelabui petugas Lapas, terdakwa mengemas sabu tersebut dengan cara disisipkan ke dalam satu bungkus riti merk Sari Roti.  Beruntung, penyelundupan sabu tersebut berhasil digagalkan petugas lapas setelah memeriksa isi bungkusan roti yang kirim melalui ojek online itu. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian, terdakwa kemudian berhasil ditangkap di kosnya Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 30 Maret 2018.  Dari tangan terdakwa ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 31 paket sabu masing-masing berat 0,18 gram, 1 klip plastik bening di dalamnya berisi 15 paket sabu masing-masing berat 0,38 gram, 20 paket sabu masing-masing berat 0,78 gram, dan 1 plastik klip di dalamnya berisi 2 paket sabu masing-masing seberat 0,90 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.