Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Irigasi Air Tanah Dangkal di Subak Telaga Desa Pikat

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Suwirta resmikan irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan Irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (15/1/2022). Pembangunan irigasi air tanah dangkal ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan air irigasi pada lahan pertanian Subak Telaga seluas 47 Ha, terutama pada lahan kering dan tadah hujan serta meningkatkan produktivitas usaha tani.

Pembangunan ini menggunakan dana DAK Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 134.640.000. "Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal ini mudah mudahan bisa meningkatkan hasil pertanian DI Subak Telaga. Tugaskan salah seorang petugas khusus yang akan memantau dan merawat alat ini sehingga tidak ada bantuan alat yang mangkrak akibat tidak diperhatikan. Mohon dirawat dan dijaga dengan baik. Mudah mudahan para petani akan lebih bersemangat untuk bertani." ujar Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Pertanian I.B. Gede Juanida mengatakan, selama ini para lahan subak Telaga sering mengalami kendala kekurangan air terutama di musim kemarau, baik itu dalam kegiatan usaha tani maupun kegiatan bidang tanaman pangan. Di lokasi subak Telaga mempunyai potensi untuk sumber air tanah dangkal yang baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal di Subak Telaga maka akan sangat berguna bagi pengembangan usaha tani khususnya bidang tanaman pangan.

I.B. Gede Juanida menjelaskan pembangunan Irigasi air tanah dangkal di subak Telaga terdiri dari rumah pompa dan bak penampung dengan ukuran 3,5 x 3,5 x 2 (meter) yang menampung volume 24,5 kubik. Pengerjaan fisik bangunan dilaksanakan dengan swakelola dari subak telaga dengan mengambil tenaga dari anggota subak dan gotong royong.

wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.