Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Irigasi Air Tanah Dangkal di Subak Telaga Desa Pikat

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Suwirta resmikan irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan Irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (15/1/2022). Pembangunan irigasi air tanah dangkal ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan air irigasi pada lahan pertanian Subak Telaga seluas 47 Ha, terutama pada lahan kering dan tadah hujan serta meningkatkan produktivitas usaha tani.

Pembangunan ini menggunakan dana DAK Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 134.640.000. "Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal ini mudah mudahan bisa meningkatkan hasil pertanian DI Subak Telaga. Tugaskan salah seorang petugas khusus yang akan memantau dan merawat alat ini sehingga tidak ada bantuan alat yang mangkrak akibat tidak diperhatikan. Mohon dirawat dan dijaga dengan baik. Mudah mudahan para petani akan lebih bersemangat untuk bertani." ujar Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Pertanian I.B. Gede Juanida mengatakan, selama ini para lahan subak Telaga sering mengalami kendala kekurangan air terutama di musim kemarau, baik itu dalam kegiatan usaha tani maupun kegiatan bidang tanaman pangan. Di lokasi subak Telaga mempunyai potensi untuk sumber air tanah dangkal yang baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal di Subak Telaga maka akan sangat berguna bagi pengembangan usaha tani khususnya bidang tanaman pangan.

I.B. Gede Juanida menjelaskan pembangunan Irigasi air tanah dangkal di subak Telaga terdiri dari rumah pompa dan bak penampung dengan ukuran 3,5 x 3,5 x 2 (meter) yang menampung volume 24,5 kubik. Pengerjaan fisik bangunan dilaksanakan dengan swakelola dari subak telaga dengan mengambil tenaga dari anggota subak dan gotong royong.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.