Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergub 80/2018 Belum Sepenuhnya Diindahkan

Bali Tribune/ Beberapa papan nama lembaga di lingkungan Pemkab Bangli yang hingga kini belum mempergunakan aksara Bali.

Bali Tribune, Bangli - Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali belum sepenuhnya terimplementasikan dengan baik oleh sejumlah lembaga (instansi) di lingkungan Pemkab Bangli.  Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Suryadarma, Rabu (6/2) kemarin mengatakan, hal itu disebabkan oleh persoalan ketersediaan anggaran di masing-masing lembaga bersangkutan. “Tentunya perlu pembiayaan, sehingga butuh waktu untuk penganggaran kemudian pencairanya sehingga baru bisa dilakukan penggantian,” jawabnya.  Lanjutnya, terkait dengan pemberlakuan Pergub 80 Tahun 2018 untuk saat ini telah dilakukan penyesuaian seperti, mempergunakan spanduk sebagai pengganti sementara papan nama instansi. “Pada prinsipnya semua siap untuk merubah, bagi yang memakai spanduk tentu kedepan akan diganti untuk dibuat permanen, ini akan digunakan seterusnya,” sebutnya seraya menyebutkan kondisi ini tidak hanya di Kabupaten Bangli saja namun daerah lainnya pun juga sama. Agung Suryadarma menambahkan, sesuai hasil koordinasi dengan pihak provinsi bahwasanya, instansi maupun lembaga pemerintahan yang belum menyertakan Aksara Bali pada papan nama mereka dapat disebarluaskan melalui media sosial. “Mungkin yang menggunakan stile Bali lebih sulit penggantianya, namun itu tetap harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,”imbuhnya. Dia berharap, seluruh intansi maupun lembaga pemerintahan di Kabupaten Bali segera menyesuaikan dengan ketentuan yang dimaksudkan oleh Pergub 80 Tahun 2018.“Harapan kami, seluruhnya segara bisa menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksudkan Pergub,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.