Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perguruan Tinggi yang Kaya, Seharusnya Bersedia Membayar Pajak

Bali Tribune / Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar – Sekarang sedang terjadi wacana tentang pajak untuk sembako dan untuk lembaga pendidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa negara kita sedang memerlukan peningkatan pendapatan, untuk mengendalikan serangan pandemi korona. Biaya untuk membiayai dampak serangan korona, ternyata memerlukan biaya yang sangat mahal. Negara tampaknya sudah kewalahan. Karena masyarakat sangat belog ajum. Akibatnya, setiap saat kasus korona kembali meningkat.  

Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, Prof. Wayan Windia, ketika diminta keterangannya mengatakan bahwa ia menolak kalau sembako dikenakan pajak. Karena akan sangat membebani masyarakat miskin, yang kini sudah lelah. Tapi ia sependapat kalau perguruan tinggi yang kaya perlu dikenakan pajak. Mereka harus bersedia membayar pajak. “Kalau tidak mau, lalu pemerintah mencari uang di mana?” katanya. Tentu ada aturan, dalam batas kekayaan yang seberapa, sebuah lembaga pendidikan perlu dikenakan pajak.

Windia mendapat informasi bahwa perguruan tinggi yang kaya di Bali menyimpan uang hingga 500-an milyar di bank. Tentu saja uang itu berasal dari mahasiswa yang dipungut ratusan juta per orang untuk bisa memasuki prodi atau fakultas favorit. Itu adalah hak-nya. Tetapi sekarang perlu ada kewajiban.  Dikatakan bahwa saat ini negara sedang membutuhkan dana, dan orang-orang serta lembaga yang kaya (termasuk lembaga pendidikan), perlu “memberi” kepada negaranya.

Dahulu, tatkala pada zaman perang kemerdekaan, rakyat dengan ikhlas “memberi” kepada bangsa dan negaranya. Bahkan yang diberikan sampai-sampai pada tetesan darahnya yang terakhir. Kondisi negara kita saat ini mungkin mirip. Negara kini sedang membutuhkan, dan masyarakat yang mampu, perlu “memberi” kepada bangsa dan negaranya. Pada saat negara sudah stabil, bisa saja pajak untuk pendidikan dihapus. Seperti telah dihapusnya pajak sepeda, pajak TV, dll.

Namun Windia menyayangkan bahwa pendapatan negara kita, sangat banyak digunakan untuk kepentingan politik. Diberikan kepada parpol, biaya pilkada dan pemilu langsung satu orang satu suara, dll. Sedangkan banyak kader parpol yang sedang meneguk kekuasaan, lalu terjerambab dalam kasus korupsi, dan masuk bui. Seharusnya ada sanksi, bahwa kalau ada kader parpol yang korup dalam pemerintahan, maka bantuan kepada parpol tersebut harus dicabut. “Buat apa membiayai parpol yang tidak mampu membina kader-kadernya ?” tanyanya. Tetapi hal ini sangat sulit, karena UU dibuat oleh para kader parpol di DPR dan pemerintah.

wartawan
WW
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.