Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perguruan Tinggi yang Kaya, Seharusnya Bersedia Membayar Pajak

Bali Tribune / Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar – Sekarang sedang terjadi wacana tentang pajak untuk sembako dan untuk lembaga pendidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa negara kita sedang memerlukan peningkatan pendapatan, untuk mengendalikan serangan pandemi korona. Biaya untuk membiayai dampak serangan korona, ternyata memerlukan biaya yang sangat mahal. Negara tampaknya sudah kewalahan. Karena masyarakat sangat belog ajum. Akibatnya, setiap saat kasus korona kembali meningkat.  

Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, Prof. Wayan Windia, ketika diminta keterangannya mengatakan bahwa ia menolak kalau sembako dikenakan pajak. Karena akan sangat membebani masyarakat miskin, yang kini sudah lelah. Tapi ia sependapat kalau perguruan tinggi yang kaya perlu dikenakan pajak. Mereka harus bersedia membayar pajak. “Kalau tidak mau, lalu pemerintah mencari uang di mana?” katanya. Tentu ada aturan, dalam batas kekayaan yang seberapa, sebuah lembaga pendidikan perlu dikenakan pajak.

Windia mendapat informasi bahwa perguruan tinggi yang kaya di Bali menyimpan uang hingga 500-an milyar di bank. Tentu saja uang itu berasal dari mahasiswa yang dipungut ratusan juta per orang untuk bisa memasuki prodi atau fakultas favorit. Itu adalah hak-nya. Tetapi sekarang perlu ada kewajiban.  Dikatakan bahwa saat ini negara sedang membutuhkan dana, dan orang-orang serta lembaga yang kaya (termasuk lembaga pendidikan), perlu “memberi” kepada negaranya.

Dahulu, tatkala pada zaman perang kemerdekaan, rakyat dengan ikhlas “memberi” kepada bangsa dan negaranya. Bahkan yang diberikan sampai-sampai pada tetesan darahnya yang terakhir. Kondisi negara kita saat ini mungkin mirip. Negara kini sedang membutuhkan, dan masyarakat yang mampu, perlu “memberi” kepada bangsa dan negaranya. Pada saat negara sudah stabil, bisa saja pajak untuk pendidikan dihapus. Seperti telah dihapusnya pajak sepeda, pajak TV, dll.

Namun Windia menyayangkan bahwa pendapatan negara kita, sangat banyak digunakan untuk kepentingan politik. Diberikan kepada parpol, biaya pilkada dan pemilu langsung satu orang satu suara, dll. Sedangkan banyak kader parpol yang sedang meneguk kekuasaan, lalu terjerambab dalam kasus korupsi, dan masuk bui. Seharusnya ada sanksi, bahwa kalau ada kader parpol yang korup dalam pemerintahan, maka bantuan kepada parpol tersebut harus dicabut. “Buat apa membiayai parpol yang tidak mampu membina kader-kadernya ?” tanyanya. Tetapi hal ini sangat sulit, karena UU dibuat oleh para kader parpol di DPR dan pemerintah.

wartawan
WW
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.