Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Seluruh Kendaraan di Pos Sekat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Seluruh kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa di Pos Goa Lawah.

 
balitribune.co.id | Semarapura  - Memastikan para warga masyarakat mentaati ketentuan larangan mudik selama Libur menyambut Hari Raya Idul Fitri ini selama Pandemi Covid-19, Personel Gabungan Polres Klungkung gelar pemeriksaan agar  Pemudik tidak lolos dari pantauan personil Polres Klungkung yang bertugas di Pos Penyekatan Gua Lawah. Seluruh warga diperiksa satu persatu, termasuk kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Hukum Polres Klungkung. Selasa (11/4/21).
 
Pos Sekat Gua Lawah menjadi zona penyekatan ketat bagi para pemudik, jajaran Polres Klungkung  tidak sekadar memeriksa kendaraan yang melintas. Tidak ingin kecolongan, petugas pun memeriksa muatan barang pada kendaraan box ataupun truk dan pick up yang kerap dijadikan alternatif oleh pemudik nakal.
 
Kasat Lantas Polrres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho menyatakan penyekatan dilaksanakan untuk antisipasi pemudik nakal  bisa mengelabui petugas Kepolisian dengan bersembunyi di antara tumpukan barang dalam bok truk. Namun, untuk di Pos Gua Lawah tidak bisa menghindar dari pemeriksaan petugas, karena petugas tidak sekadar memeriksa dari luar. “Seluruh isi muatan kendaraan box, truk, maupun  pick up pun diperiksa secara teliti, untuk memastikan tidak ada penumpang yang sembunyi di muatan barang,” ujar AKP Wahyu Joko Nugroho.
 
Pemberlakuan penyekatan dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. menyatakan  seluruh personel  yang bertugas dalam pelaksanaan giat penyekatan dan imbauan mentaati Prokes Covid-19  agar secara marathon melaksanakan kegiatan penyekatan dan imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengguna. “Dalam kegiatan ini sasaran kami kendaraan roda dua, roda empat, truk, mobil box. Kami ingin memastikan masyarakat tidak melaksanakan mudik demi menghindari terjadinya penularan dan penyebaran Covid -19,” terang Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H mengingatkan pemudik nakal. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.