Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Korupsi Sedunia, Gubernur Bali: Pemerintahan Tidak Boleh Main Sogok

Bali Tribune / HAKORDIA - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2022, Kamis (Wraspati Wage, Tolu) 24 November 2022 di Gedung Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung.

balitribune.co.id | MangupuraPimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH yang didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta secara resmi membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, untuk Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, yang meliputi : Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, pada Kamis (Wraspati Wage, Tolu) 24 November 2022 di Gedung Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung.

Pembukaan Peringatan Hakordia Tahun 2022 di Provinsi Bali juga dihadiri oleh Kementrian Dalam Negeri RI; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI; Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi (NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) atau yang mewakili; Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota lingkup (Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat); Forkompimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung; Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah lingkup (Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat); Direktur PT. PLN Wilayah Bali; dan Kepala Kanwil BPN Bali.

Pimpinan KPK RI, Dr. Nurul Ghufron menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali dan segenap jajaran di Pemerintahan Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang telah mempersiapkan acara Peringatan Hakordia Tahun 2022. Dalam arahannya, Pimpinan KPK mengajak dan meminta : 1) Pemerintahan di Indonesia harus memiliki budaya anti korupsi; 2) Pemerintah Eksekutif bersama Pemerintah Legislatif harus memiliki kesepakatan anggaran yang pro rakyat secara bersama – sama dan tepat sasaran; 3) Perekrutan SDM baik ASN atau Honorer, dan dalam kegiatan Mutasi serta Peningkatan Karir Kepegawaian harus membudayakan pemerintahan yang bersih; 4) Kalau Gubernur, Bupati/Walikota merekrut SDM berdasarkan pembayaran Rp 30 juta, Rp 70 juta, dan Rp 100 juta, maka Pemerintahan akan rusak dan rugi; dan 5) Korupsi bukan jalan akhir mencari harta, karena korupsi akan merugikan dan berisiko. Untuk itu, Bupati yang masih korupsi dengan meminta suap terkait perijinan sudah tidak keren lagi, dan korupsi tidak pernah memberikan manfaat baik kepada pelaku dan korban. “Mohon ajari Bapak Gubernur dan Bupati di Pemerintahan untuk membudayakan anti korupsi,” tutupnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan mewakili masyarakat Bali, Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggitingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memilih Bali dan beberapa Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar sebagai penyelenggaraan rangkaian acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK.

Gubernur Bali menjelaskan Pembangunan Bali dilaksanakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dalam visi ini, terkandung misi Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel serta Bersih dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang terpadu secara cepat, pasti dan murah.

Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kami berupaya keras melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya korupsi di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan atas arahan dan bimbingan secara terus menerus dari KPK, BPK dan BPKP, maka pencapaian tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali berjalan dengan sangat baik yang ditandai dengan : 1) Pemerintah Provinsi Bali meraih Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 9 kali berturut – turut dari Pemeriksaan BPK; 2) Kegiatan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada Tahun 2020, Pemerintah Provinsi Bali meraih angka 98,5 % atau tertinggi di Indonesia; 3) Kegiatan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Bali meraih angka 98,8 % atau tertinggi di Indonesia; dan 4) Pemerintah Provinsi Bali meraih Level 3 dalam Peningkatan Status Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tingkat Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui Penerapan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dari BPKP.

Berkaitan dengan pencapaian Monitoring Control for Prevention di 9 Kabupaten/Kota, Provinsi Bali yang telah cukup tinggi pencapaiannya yaitu : Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar meraih angka MCP diatas 95 persen. Sementara Kabupaten Tabanan, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Bangli meraih angka MCP dari 90 persen sampai 95 persen. Sedangkan Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem angka MCP berada dibawah 90 persen. Untuk 6 Kabupaten yang belum mencapai angka MCP 95 persen, agar bekerja keras melakukan Tata Kelola Pemerintahan sesuai arahan yang ditentukan oleh KPK, sehingga 9 Kabupaten/Kota di Bali betul-betul mendapat Tata Kelola Pemerintahan dengan baik.

Dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Bali juga melaksanakan : 1) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pada Tahun 2021 mencapai skor 3,68 atau tertinggi di Indonesia dan satu-satunya Provinsi yang mencapai kategori sangat baik; 2) Sistem Digitalisasi untuk Tata Administrasi guna menghindari terjadinya praktek yang tidak sehat dalam pelayanan publik; 3) Sistem Merit dalam Kepegawaian dan Pemerintah Provinsi Bali meraih kategori terbaik di Indonesia; dan 4) Sistem Elektronik terhadap Pengadaan Barang dan Jasa dengan tujuan meniadakan intervensi di dalam menentukan pemenangan tender.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya juga menegaskan telah memberikan arahan dengan tegas, bahwa di dalam pemerintahan tidak boleh terjadi main sogok – menyogok, suap – menyuap diantara Penyelenggara Pemerintahan dengan para pihak yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dibuka di Provinsi Bali dengan tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi’, Saya mendukung sepenuhnya. Semoga peringatan Hakordia Tahun 2022 terus mendorong semangat untuk mencegah korupsi. “Saya mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, mari kita dukung semangat yang dikibarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup Gubernur Bali, Wayan Koster.

wartawan
YUE
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.