Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Korupsi Sedunia, Gubernur Bali: Pemerintahan Tidak Boleh Main Sogok

Bali Tribune / HAKORDIA - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2022, Kamis (Wraspati Wage, Tolu) 24 November 2022 di Gedung Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung.

balitribune.co.id | MangupuraPimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH yang didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta secara resmi membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, untuk Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, yang meliputi : Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, pada Kamis (Wraspati Wage, Tolu) 24 November 2022 di Gedung Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung.

Pembukaan Peringatan Hakordia Tahun 2022 di Provinsi Bali juga dihadiri oleh Kementrian Dalam Negeri RI; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI; Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi (NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) atau yang mewakili; Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota lingkup (Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat); Forkompimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung; Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah lingkup (Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat); Direktur PT. PLN Wilayah Bali; dan Kepala Kanwil BPN Bali.

Pimpinan KPK RI, Dr. Nurul Ghufron menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali dan segenap jajaran di Pemerintahan Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang telah mempersiapkan acara Peringatan Hakordia Tahun 2022. Dalam arahannya, Pimpinan KPK mengajak dan meminta : 1) Pemerintahan di Indonesia harus memiliki budaya anti korupsi; 2) Pemerintah Eksekutif bersama Pemerintah Legislatif harus memiliki kesepakatan anggaran yang pro rakyat secara bersama – sama dan tepat sasaran; 3) Perekrutan SDM baik ASN atau Honorer, dan dalam kegiatan Mutasi serta Peningkatan Karir Kepegawaian harus membudayakan pemerintahan yang bersih; 4) Kalau Gubernur, Bupati/Walikota merekrut SDM berdasarkan pembayaran Rp 30 juta, Rp 70 juta, dan Rp 100 juta, maka Pemerintahan akan rusak dan rugi; dan 5) Korupsi bukan jalan akhir mencari harta, karena korupsi akan merugikan dan berisiko. Untuk itu, Bupati yang masih korupsi dengan meminta suap terkait perijinan sudah tidak keren lagi, dan korupsi tidak pernah memberikan manfaat baik kepada pelaku dan korban. “Mohon ajari Bapak Gubernur dan Bupati di Pemerintahan untuk membudayakan anti korupsi,” tutupnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan mewakili masyarakat Bali, Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggitingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memilih Bali dan beberapa Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar sebagai penyelenggaraan rangkaian acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK.

Gubernur Bali menjelaskan Pembangunan Bali dilaksanakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dalam visi ini, terkandung misi Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel serta Bersih dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang terpadu secara cepat, pasti dan murah.

Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kami berupaya keras melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya korupsi di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan atas arahan dan bimbingan secara terus menerus dari KPK, BPK dan BPKP, maka pencapaian tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali berjalan dengan sangat baik yang ditandai dengan : 1) Pemerintah Provinsi Bali meraih Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 9 kali berturut – turut dari Pemeriksaan BPK; 2) Kegiatan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada Tahun 2020, Pemerintah Provinsi Bali meraih angka 98,5 % atau tertinggi di Indonesia; 3) Kegiatan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Bali meraih angka 98,8 % atau tertinggi di Indonesia; dan 4) Pemerintah Provinsi Bali meraih Level 3 dalam Peningkatan Status Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tingkat Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui Penerapan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dari BPKP.

Berkaitan dengan pencapaian Monitoring Control for Prevention di 9 Kabupaten/Kota, Provinsi Bali yang telah cukup tinggi pencapaiannya yaitu : Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar meraih angka MCP diatas 95 persen. Sementara Kabupaten Tabanan, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Bangli meraih angka MCP dari 90 persen sampai 95 persen. Sedangkan Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem angka MCP berada dibawah 90 persen. Untuk 6 Kabupaten yang belum mencapai angka MCP 95 persen, agar bekerja keras melakukan Tata Kelola Pemerintahan sesuai arahan yang ditentukan oleh KPK, sehingga 9 Kabupaten/Kota di Bali betul-betul mendapat Tata Kelola Pemerintahan dengan baik.

Dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Bali juga melaksanakan : 1) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pada Tahun 2021 mencapai skor 3,68 atau tertinggi di Indonesia dan satu-satunya Provinsi yang mencapai kategori sangat baik; 2) Sistem Digitalisasi untuk Tata Administrasi guna menghindari terjadinya praktek yang tidak sehat dalam pelayanan publik; 3) Sistem Merit dalam Kepegawaian dan Pemerintah Provinsi Bali meraih kategori terbaik di Indonesia; dan 4) Sistem Elektronik terhadap Pengadaan Barang dan Jasa dengan tujuan meniadakan intervensi di dalam menentukan pemenangan tender.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya juga menegaskan telah memberikan arahan dengan tegas, bahwa di dalam pemerintahan tidak boleh terjadi main sogok – menyogok, suap – menyuap diantara Penyelenggara Pemerintahan dengan para pihak yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dibuka di Provinsi Bali dengan tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi’, Saya mendukung sepenuhnya. Semoga peringatan Hakordia Tahun 2022 terus mendorong semangat untuk mencegah korupsi. “Saya mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, mari kita dukung semangat yang dikibarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup Gubernur Bali, Wayan Koster.

wartawan
YUE
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.