Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Anak Nasional, Denpasar Gelar Lomba Olah Raga Tradisional

Bali Tribune/ Anak-anak saat berlomba tajok
balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh 25 Agustus 2019 mendatang, menggelar kemeriahan olaharaga tradisional yang diikuti oleh anak-anak siswa tingkat TK-SD hingga SMP se Kota Denpasar.
 
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2PAP2KB) Kota Denpasar, Senin (19/8) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. 
 
Lomba-lomba tradisional ini diperuntukan bagi siswa sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai tingkat SMP. 
"Kegiatan menyambut hari anak-anak nasional kali ini terasa lebih meriah dibandingkan dengan hari-hari kemarin," ungkap Kabid Pemenuhan Hak Anak DP2PAP2KB Tresna Yasa di Denpasar.
 
Lomba yang berlangsung meriah tersebut meliputi lomba  lomba mewarnai tingkat TK, lomba menggambar tingkat TK, lomba Bola Ajaib Tingkat SD, lomba tarik tambang tingkat SD, lomba deduplak tingkat SD, lomba tajog tingkat SD, lomba terompah tingkat SD, lomba Macepat tingkat SD, lomba Kreasi Musik Anti Sampah (KEMAS) tingkat SMP dan lomba pantoret tingkat.
 
Lanjut Tresna Yasa, lomba memperingati HAN di Kota Denpasar ini untuk lebih memperkenalkan berbagai olah raga tradisional yang ada di Bali khususnya di Kota Denpasar pada para siswa. "Karena jaman sekarang ini para siswa tidak begitu mengetahui tentang olah raga tradisional” ungkapnya.
 
Setidaknya, kata dia dengan adanya lomba olah raga tradisional dapat melestarikan dan menjaga keberadaan olah raga tradisional yang semakin ditinggalkan karena adanya olah raga modern.
 
Sementara itu, Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar, I Komang Dananta Praptawan mengatakan untuk memperingati HAN di Kota Denpasar berbagai kegiatan telah dilaksanakan. “Kita sengaja melaksanakan lomba olah raga tradisional untuk lebih memperkenalkan olah raga tradisional yang ada di Bali,” ujarnya. 
 
Selama ini menurut Dananta bahwa anak-anak lebih senang melakukan permainan online seperti game pada gedged sehingga olah raga tradisonal hampir ditinggalkan. Dengan adanya lomba seperti ini diharapkan anak-anak lebih suka melakukan olah raga ini. (u)
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.