Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayar Klaim Beasiswa Senilai Rp1,5 Miliar

BPJamsostek
Bali Tribune / PELAYANAN - petugas BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan pelayanan kepada peserta

balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan manfaat beasiswa telah diberikan kepada anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia. Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah melakukan pembayaran klaim beasiswa sebesar lebih Rp1,5 miliar untuk 315 penerima.

Beasiswa ini diberikan per tahun untuk jenjang TK dan SD sebesar Rp1,5 juta, jenjang SMP sebesar Rp2 juta, jenjang SMA sebesar Rp3 juta dan perguruan tinggi sebesar Rp12 juta dan pelatihan. "Kalau dihitung uang yang disiapkan beasiswa untuk anak pekerja itu maksimal sebanyak Rp174 juta untuk dua orang anak pekerja yang mengalami musibah," ujarnya dalam siaran persnya, Minggu (28/9).

Kata dia, keluarga peserta BPJAMSOSTEK juga mendapatkan manfaat beasiswa, selain mendapatkan manfaat pokok berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, kemudahan dalam proses klaim menjadi sebuah keharusan dan kewajiban kami sebagai bentuk service excellent kepada peserta”, ungkapnya.

Venina menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar beserta jajaran akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, baik pelayanan melalui online maupun onsite. Sehingga peserta dapat merasakan kemudahan dan kelancaran dari setiap pelayanan yang diberikan. "Beasiswa ini diberikan untuk peserta penerima upah maupun bukan penerima upah dengan masa iuran paling singkat tiga tahun untuk Jaminan Kematian," katanya.

Pihaknya mengajak para pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja. Selain itu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja agar mulai peduli dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Karena memang risiko pekerjaan bisa mengintai siapa saja, bisa terjadi kapan saja, dan ini tentunya bagi keluarga yang ditinggalkan bisa memengaruhi ketika misalnya kepala keluarga mengalami musibah," imbuh Venina.

Venina mendorong penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. pemanfaatan JMO untuk mempermudah akses layanan bagi peserta. "Kami mulai mengarahkan para peserta untuk lebih menggunakan kartu digital seiring dengan perkembangan jaman yang lebih mengedepankan digitalisasi,” katanya.

Pada aplikasi itu, peserta aktif Penerima Upah (PU) maupun peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dapat menelusuri berbagai macam fitur informasi kepesertaan. Selain itu, peserta juga dapat melakukan pengajuan klaim dan pendaftaran peserta bagi masyarakat. "Dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) terkini, bisa juga simulasi saldo pada saat nantinya mencapai usia pensiun, melakukan pengecekan terkait upah atau gaji yang dilaporkan oleh perusahaan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.