Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Tanah PKD Sulahan, Tergugat Hadirkan Empat Orang Saksi

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang perkara tanah PKD Desa Adat Sulahan di PN Bangli, Rabu (26/6).
balitribune.co.id | Bangli - Sidang perdata kasus tanah pekarangan desa (PKD) di Banjar/Desa Sulahan  dengan pihak penggugat I Dewa Made Ugi dkk dan tergugat  I Dewa Nyoman Lungi dkk serta bendesa adat Sulahan  digelar di Pengadilan Negeri Bangli, Rabu (26/6).
 
Sidang  dengan majelis hakim Anak Agung Putra  Wiratjaya SH mengagendakan pembuktian saksi yang diajukan para tergugat. Sebanyak empat saksi  diperiksa dalam perkara atas tanah PKD selauas 1.500 m2. Kempat saksi tersebut yakni I Dewa Made Badung (70), Sang Nyoman Budal (58)  I Dewa Ketut Karya (57) dan I Dewa Gede Yadnya (49) keseluruhan asal Banjar/Desa Sulahan, Kecamatan Susut.
 
Pantauan  untuk proses pemeriksaan saksi dilakukan secara bergilir, oleh majelis bagi para saksi yang menunggu giliran untuk dimintai keterangnya diminta untuk keluar dari ruang sidang. Sementara itu para pihak yang bersengketa nampak kompak hadir sehingga kursi di ruang sidang Cakra penuh.
 
Ditemui usai memimpin sidang, Anak Agung Putra Wiratjaya, SH  mengungkapkan sebelum kasus ini bergulir hingga ke proses persidangan sejatinya telah dilakukan upaya mediasi dengan hakim mediator Agus Cakra Nugraha. “Mediasi adalah proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator,” ujarnya seraya menambahkan ternyata mediasi tidak membuahkan hasil sehingga proses persidangan dilanjutkan seperti biasa.
 
Lanjut Anak Agung Putra Jaya untuk sidang kali dengan agenda pembuktian saksi yang diajukan pihak tergugat. “Sebanyak empat saksi  yang dihadirkan sidang hari ini, sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda pemeriksa ahli yang diajukan tergugat,” jelas hakim asal Denpasar ini.
 
Terpisah Kuasa  Hukum dari pihak tergugat yakni Nyoman Wicaksana Wirajati dalam perkara ini untuk pihak penggugat sebanyak 13 orang dan pihak tergugat sebanya 14 orang. Wicaksana Wirajati sangat menyayangkan permasalan ini harus diperiksa diranah Pengadilan Negeri karena sejatinya permasalah ini sepatutnya menjadi domain desa adat. “Peradilan adat sebagai bentuk implementasi dari otonomi desa adat dengan mengedepankan nilai- nilai hukum adat sesuai dengan prinsip keseimbangan dan mengutamakan perdamian,” kata Wicaksana Wirajati.
 
Sebutnya jika perkara ini diselesaikan melalui Pengadilan Negeri  maka akan mengarah pada kondisi menang kalah  yang bertentangan dengan prinsi keseimbangan dan perdamaian, sehingga dapat mengganggu keharminisan dan keseimbangan desa adat. “Kami berharap majelis hakim dapat menyeselesaikan permasalahan ini secara berkeadilan dan tidak menggangu keseimbangan serta keharmonisan desa adat,” harap Nyoman Wicaksana Wirajati. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Spesial HUT ke-69 Astra, Ada Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Astra International, Astra Motor Bali menggelar kegiatan donor darah pada Jumat (20/2/2026), bertempat di Showroom Astra Center Denpasar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian insan Astra kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pipa BBM Bocor di Benoa, Pertamina: Hasil Cek Visual Tidak Ditemukan Lapisan Minyak

balitribune.co.id | Denpasar - Isu matinya sejumlah pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memicu perhatian publik. Dugaan awal menyebutkan kerusakan tersebut akibat kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan bersama aparat kepolisian perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Tips Memilih Kotak Penyimpanan Agar Rumah Selalu Rapi

balitribune.co.id | Jakarta - Kotak penyimpanan menjadi solusi praktis untuk menjaga rumah tetap rapi dan tertata. Namun, dengan banyaknya pilihan ukuran, bahan, dan desain, memilih kotak penyimpanan yang tepat tidak boleh sembarangan. Agar fungsinya maksimal dan sesuai kebutuhan, simak beberapa tips memilih kotak penyimpanan berikut ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Inisiasi Koordinasi Monev KIP dan Apresiasi Desa Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), secara aktif menginisiasi serangkaian kegiatan koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A07 5G Smartphone Samsung Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia baru saja menghadirkan Galaxy A07 5G, smartphone 5G yang dirancang untuk mendukung hiburan seharian tanpa hambatan. Dengan layar smooth 120Hz, performa stabil, serta baterai besar yang tahan lama, Galaxy A07 5G menghadirkan pengalaman penggunaan yang relevan dengan kebiasaan digital masyarakat Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Anathera Resort Kuta Wujudkan Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Bersih Pantai Jerman

balitribune.co.id | Kuta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, Anathera Resort Kuta menggelar kegiatan bersih-bersih di kawasan Pantai Jerman. Kegiatan ini melibatkan General Manager, Head of Department dan staf resort dalam aksi nyata menjaga kebersihan dan kelestarian area pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.