Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Petugas saat melaksanakan pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat di Kantor Desa Peguyangan Kangin, Jumat (17/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan disiplin bersama untuk mencegah penularan Covid-19 terus dimaksimalkan hingga lapisan masyarakat terbawah. Dalam melayani masyarakat penerapan protokol kesehatan terus dilaksanakan, seperti halnya pengecekan suhu tubuh dan membagikan masker bagi pengunjung di kantor Desa Peguyangan Kangin, Denpasar pada Jumat (17/4).
 
Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan adalah tindakan penting sebagai langkah awal pencegahan. Hal ini merupakan cara yang efektif guna memutus penyebaran Covid-19 dengan selalu memperhatikan social da physical distancing.
 
“Mengingat saat ini tren Covid-19 mengalami peningkatan, maka kita wajib meningkatkan kewaspadaan diri, penerapan dan disiplin terhadap protokol kesehatan menjadi penting untuk pencegahan dini,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Padangsambian Klod selalu memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan dengan menerapkan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, serta membiasakan masyarakat untuk mencuci tangan.
 
“Jadi kita sebagai lapisan terbawah, selain untuk pelaksanaan pencegahan penyebaran virus corona, juga untuk memberikan edukasi tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat bagi masyarakat,” terangnya.
wartawan
habit

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.