Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Prokes di Area Publik, Pengawasan Libatkan Satpam

Bali Tribune/ SATGAS COVID - Pembentukan Satgas Covid-19 Satpam untuk pengawasan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes di area publik.

balitribune.co.id | Negara  - Setelah kasus Covid-19 melandai, aktivitas masyarakat kini mulai kembali bergeliat. Berbagai upaya antisipasi dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melibatkan komponen pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) dalam pengawasan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat mentaati protokol kesehatan. 
 
Angka kasus Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan. Aktivitas masyarakat kini juga berangsur pulih kembali dengan mulai dibukanya pariwisata dan area publik lainnya. Namun upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 terus dilakukan. Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan menjadi perhatian serius. Pengawasan kini dilakukan dengan melibatkan Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai salah satu unsur Pam Swakarsa.
 
Di Jembrana, Selasa (28/9/2021), dibentuk Satgas Covid-19 Satpam. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, Satgas Covid-19 Satpam ini dibentuk untuk menekan terjadinya penyebaran Covd-19 dilingkungan kerja masing-masing. “Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, bahwa tugas dan fungsi Satpam yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas," ujarnya. 
 
Permasalahan Covid-19 harus ditangani oleh semua pihak dan salah satunya adalah fungsi Satpam. Pihaknya mengajak agar Satpam menjalankan fungsi terdepan dalam mengantisipasi terjadinya klaster baru di perkantoran, perusahaan maupun instansi pemerintah. Dengan telah diberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu melakukan pelacakan dan memberikan peringatan apabila di suatu area terdapat orang yang terinfeksi positif Covid-19 serta adanya pasien dalam perawatan bisa segera diketahui. 
 
Satpam memegang peranan penting dalam menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat. Pengawasan atas ketaatan dan kepatuhan Prokes Covid-19 terhadap pengunjung maupun karyawan di lingkungan kerjanya diminta agar terus dilaksanakan secara ketat, sehingga meminimalisir terjadinya terbaru di lingkungan kerja masing-masing. Pihaknya menekankan kepada jajaran Satpam agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tugasnya. "Jaga kesehatan diri sendiri, tingkatan koordinasi dengan unsur TNI-Polri Desa adat dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas dilingkungan kerjanya," tandas orang nomor satu di Polres Jembrana.
wartawan
PAM
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.