Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Pacar Teman, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/Terpidana Brandy saat memasuki ruangan sidang

balitribune.co.id | DenpasarBrandy Andriana Da Silva (24), memang keterlaluan. Bagaimana tidak, pria asal Kupang, NTT, ini tega memperkosa kekasih hati sahabatnya sendiri, MDS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi pidana penjara sembilan tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (27/3).

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ari Ningsih menilai, pria kelahiran Dili, Timor Leste, itu bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan,,” kata hakim.

Beberapa hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim, di antaranya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Dia juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban MDS mengalami perasaan malu.

“Korban juga terpukul serta trauma secara psikologis. Perbuatan terdakwa tidak terpuji dan sudah pernah dihukum,” kata hakim. Menyikapi putusan itu, Brandy yang didampingi kuasa hukumnya, Benny Haryono, mengatakan menerima putusan itu. “Menerima Yang Mulia, “ kata Benny.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Peggy E Bawengan, juga menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya, Jaksa menuntut pidana penjara 11 tahun. Untuk diketahui, aksi bejat dilakukan Brandy pada Rabu (31/10/2018) lalu. Sekitar pukul 02.00 Wita, di kamar kos korban.

Saat itu, Brandy mengetok pintu kamar indekos MDS (30), yang beralamat di Pondok Satria No. 212, Jalan Tegeh Sari III, Kuta,Badung. Saat pintu dibuka, Brandy lalu masuk dan menyodorkan gunting ke pinggang MDS. Dengan modal gunting itu, Brandy mengancam MDS untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat itu sempat terhenti ketika pacar Brandy, bernama Viola, mengetuk pintu MDS. Tapi, karena tidak ada yang menyahut, Viola meninggalkan kamar kos MDS. Mirisnya, Brandy kembali melakukan aksi bejatnya hingga ia terpuaskan. Selanjutnya, Brandy meninggalkan MDS di kamarnya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, rupanya, dia kembali bernafsu. Dia pun kembali ke kamar MDS dengan alasan hendak meminta maaf dan mohon agar korban memberi penjelasan kepada Viola. Ternyata itu hanyalah upaya tipu daya. Ternyata, Viola tak di kamarnya saat korban ke sana.

Bukannya diajak pulang, MDS justru diperkosa oleh Brandy di kamar kos Viola. Selain memperkosa, Brandy juga mengambil sejumlah foto aksi bejatnya bersama MDS. Dengan bermodalkan foto itu, dia mengancam MDS untuk melayani dia setiap hari dan meminta sejumlah uang dari korban.

wartawan
Valdi
Category

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas kegiatan Jalan Sehat serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar, Minggu (10/5/2026) pagi.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, tokoh pengusaha Bali, Ajik Krisna dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Dukung Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Syaratkan Pakai APBN

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Bali. Namun, ia menegaskan agar proyek infrastruktur tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.