Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Pacar Teman, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/Terpidana Brandy saat memasuki ruangan sidang

balitribune.co.id | DenpasarBrandy Andriana Da Silva (24), memang keterlaluan. Bagaimana tidak, pria asal Kupang, NTT, ini tega memperkosa kekasih hati sahabatnya sendiri, MDS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi pidana penjara sembilan tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (27/3).

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ari Ningsih menilai, pria kelahiran Dili, Timor Leste, itu bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan,,” kata hakim.

Beberapa hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim, di antaranya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Dia juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban MDS mengalami perasaan malu.

“Korban juga terpukul serta trauma secara psikologis. Perbuatan terdakwa tidak terpuji dan sudah pernah dihukum,” kata hakim. Menyikapi putusan itu, Brandy yang didampingi kuasa hukumnya, Benny Haryono, mengatakan menerima putusan itu. “Menerima Yang Mulia, “ kata Benny.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Peggy E Bawengan, juga menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya, Jaksa menuntut pidana penjara 11 tahun. Untuk diketahui, aksi bejat dilakukan Brandy pada Rabu (31/10/2018) lalu. Sekitar pukul 02.00 Wita, di kamar kos korban.

Saat itu, Brandy mengetok pintu kamar indekos MDS (30), yang beralamat di Pondok Satria No. 212, Jalan Tegeh Sari III, Kuta,Badung. Saat pintu dibuka, Brandy lalu masuk dan menyodorkan gunting ke pinggang MDS. Dengan modal gunting itu, Brandy mengancam MDS untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat itu sempat terhenti ketika pacar Brandy, bernama Viola, mengetuk pintu MDS. Tapi, karena tidak ada yang menyahut, Viola meninggalkan kamar kos MDS. Mirisnya, Brandy kembali melakukan aksi bejatnya hingga ia terpuaskan. Selanjutnya, Brandy meninggalkan MDS di kamarnya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, rupanya, dia kembali bernafsu. Dia pun kembali ke kamar MDS dengan alasan hendak meminta maaf dan mohon agar korban memberi penjelasan kepada Viola. Ternyata itu hanyalah upaya tipu daya. Ternyata, Viola tak di kamarnya saat korban ke sana.

Bukannya diajak pulang, MDS justru diperkosa oleh Brandy di kamar kos Viola. Selain memperkosa, Brandy juga mengambil sejumlah foto aksi bejatnya bersama MDS. Dengan bermodalkan foto itu, dia mengancam MDS untuk melayani dia setiap hari dan meminta sejumlah uang dari korban.

wartawan
Valdi
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.