Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Perlindungan Konsumen, Reformasi OJK Dapat Pengakuan OECD

OJK
Bali Tribune / OJK - Rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun di Jakarta, Senin (8/6/2026)

balitribune.cdo.id | Jakarta - Upaya reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun mendapat apresiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Organisasi internasional tersebut menilai berbagai kebijakan yang tengah dijalankan Indonesia sejalan dengan standar global dalam memperkuat ketahanan sektor keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Apresiasi tersebut disampaikan Head of Insurance and Pensions OECD, Pablo Antolín, saat menghadiri rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun di Jakarta, Senin (8/6/2026). Kunjungan delegasi OECD yang berlangsung pada 5–11 Juni 2026 itu merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

Indonesia sendiri mencatat sejarah sebagai negara pertama di ASEAN yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024. Saat ini OECD beranggotakan 38 negara yang berkomitmen mendorong penerapan kebijakan terbaik guna mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Pablo Antolín didampingi Senior Policy Analyst OECD Timothy Bishop dan Policy Analyst sekaligus aktuaris OECD Jessica Mosher.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa Fact-Finding Mission menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan berbagai reformasi sektor keuangan yang sedang berjalan sekaligus memperkuat dialog kebijakan dengan OECD.

Menurut Friderica, proses aksesi OECD bukan hanya menjadi ajang penilaian terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga kesempatan strategis untuk membandingkan kebijakan nasional dengan praktik terbaik internasional.

“Indonesia menyambut baik Fact-Finding Mission OECD sebagai bagian penting dari proses aksesi. Kami memandang proses ini bukan sekadar penilaian, tetapi kesempatan strategis untuk melakukan benchmarking terhadap praktik internasional terbaik serta mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia,” ujarnya.

Friderica juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketidakpastian global. Kinerja tersebut didukung oleh konsumsi domestik dan investasi yang masih solid. Kondisi serupa juga terlihat pada sektor jasa keuangan yang dinilai tetap sehat dan stabil.

Di sektor asuransi, tingkat Risk-Based Capital (RBC) industri masih jauh di atas ketentuan minimum. RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 476,11 persen, sementara asuransi umum mencapai 311,74 persen. Adapun sektor dana pensiun mencatat total aset sebesar Rp410,14 triliun hingga April 2026 dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif sebagai investor institusional jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa Indonesia tengah menjalankan sejumlah reformasi struktural yang sejalan dengan agenda OECD dan standar internasional.

Salah satu agenda utama adalah implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut Ogi, program tersebut akan memperkuat perlindungan pemegang polis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Selain itu, revisi UU P2SK yang telah disetujui DPR RI pada 4 Juni 2026 juga memperkuat kerangka resolusi dan likuidasi perusahaan asuransi yang nantinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Penjaminan Polis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tak hanya itu, OJK juga terus mendorong penerapan PSAK 117 yang mengadopsi standar internasional IFRS 17, menyiapkan kerangka solvabilitas berbasis risiko atau New-RBC, memperkuat profesi aktuaria, hingga memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan industri.

Pablo Antolín menilai Indonesia memiliki sejumlah kekuatan yang patut diapresiasi. Di antaranya adalah upaya memperluas inklusi keuangan melalui pengembangan asuransi mikro guna mengurangi protection gap, penguatan regulasi dan pengawasan, implementasi IFRS 17, reformasi menuju kerangka solvabilitas berbasis risiko, pengembangan kapasitas aktuaria, hingga penyusunan roadmap reformasi dana pensiun yang komprehensif.

“Kami melihat berbagai reformasi penting yang sedang dilakukan Indonesia di sektor asuransi dan dana pensiun. Fact-Finding Mission ini bertujuan untuk memahami lebih dalam bagaimana kebijakan, regulasi, dan pengawasan diterapkan dalam praktik serta bagaimana reformasi tersebut mendukung tujuan perlindungan konsumen dan ketahanan sektor keuangan,” kata Pablo.

Selama kunjungan berlangsung, delegasi OECD dijadwalkan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OJK, Kementerian Keuangan, BNPB, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, asosiasi industri asuransi dan dana pensiun, profesi aktuaria, broker asuransi dan reasuransi, kelompok konsumen, hingga pelaku industri lainnya.

Melalui rangkaian Fact-Finding Mission ini, Indonesia berharap dapat menunjukkan kemajuan reformasi yang telah dilakukan di sektor asuransi dan dana pensiun. Di sisi lain, pemerintah dan regulator juga berharap memperoleh masukan konstruktif dari OECD guna memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.

wartawan
ARW
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.