Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

pembinaan
Bali Tribune / Kegiatan Dinas PMD di Sejumlah Desa dalam Rangka Pembinaan Terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gede Ketut Suyana Putra, S.Sos., saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2026), menegaskan bahwa hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus menjadi bahan perbaikan tata kelola pengadaan di tingkat desa, sekaligus dipahami berdasarkan fakta dan ruang lingkup pemeriksaannya.

Berdasarkan Laporan Evaluasi BPKP atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026, pemeriksaan dilakukan melalui uji petik pada enam desa, yakni Desa Berembeng, Desa Selemadeg, Desa Serampingan, Desa Gunung Salak, Desa Gadungan, dan Desa Megati.

Dari pemeriksaan terhadap 23 paket kegiatan pengadaan di desa-desa sampel tersebut, sebanyak 22 paket dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif. Permasalahan yang ditemukan terutama berkaitan dengan pemenuhan prosedur administrasi pengadaan, seperti tidak dilaksanakannya pengumuman pengadaan serta terbatasnya proses pemilihan penyedia.

“Temuan ini perlu dipahami secara proporsional. Evaluasi dilakukan terhadap enam desa sampel dan 23 paket kegiatan, sehingga hasilnya tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh desa di Tabanan. Namun, setiap kekurangan yang ditemukan tetap harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan pengadaan ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Suyana Putra.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan pemahaman Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa. Dalam beberapa kasus, pengadaan belum didahului pengumuman secara terbuka dan proses pemilihan penyedia belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai prosedur.

Selain itu, ditemukan pembelian langsung untuk nilai pengadaan di atas Rp50 juta yang seharusnya menggunakan metode penawaran kepada minimal dua penyedia sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman perangkat desa agar setiap tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai aturan.

Dari sisi pertanggungjawaban keuangan, laporan evaluasi BPKP mencatat 23 kegiatan dengan total 164 bukti pengeluaran senilai Rp1.303.276.500. Seluruh kegiatan tersebut dinyatakan telah didukung bukti pengeluaran yang memadai. Laporan juga menyebutkan tidak ditemukan kegiatan yang tidak didukung bukti pengeluaran maupun bukti pengeluaran yang tidak sesuai.

Hasil observasi fisik di lapangan menunjukkan bahwa barang dan hasil pekerjaan dari kegiatan pengadaan tersebut telah digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

Meski demikian, evaluasi menemukan satu paket pekerjaan di Desa Gadungan yang mengalami kekurangan volume dengan nilai selisih Rp293.825,97. Atas temuan tersebut, kepala desa terkait telah menyepakati penyelesaian kekurangan volume pekerjaan.

“Adanya bukti pengeluaran dan hasil pekerjaan yang dimanfaatkan merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kegiatan. Namun, hal itu tidak berarti aspek prosedur boleh diabaikan. Administrasi yang tertib, proses pemilihan penyedia yang sesuai ketentuan, dan keterbukaan informasi harus berjalan beriringan dengan kualitas hasil pekerjaan serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Suyana Putra menegaskan, bagi masyarakat, transparansi pengadaan desa bukan sekadar urusan kelengkapan dokumen. Keterbukaan informasi memungkinkan warga mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana penyedia dipilih, serta apakah barang atau pekerjaan yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi kebutuhan desa.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas PMD akan menindaklanjuti rekomendasi BPKP dengan memperkuat pembinaan mengenai penatausahaan dan tata cara pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Penguatan kapasitas perangkat desa diharapkan dapat mencegah berulangnya kekurangan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

“Pembinaan akan kami arahkan agar perangkat desa semakin memahami aturan dan mampu menerapkannya dalam setiap tahapan pengadaan. Pengumuman pengadaan, pemilihan penyedia, pencatatan administrasi, hingga pertanggungjawaban kegiatan harus dilakukan sesuai ketentuan. Tujuan akhirnya adalah memastikan anggaran desa dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dinas PMD Tabanan juga mengharapkan pemerintah desa menjadikan hasil evaluasi sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Dengan prosedur yang lebih tertib dan transparan, proses pengadaan diharapkan berjalan lebih kompetitif, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa semakin terjaga.

Penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap anggaran desa memberikan manfaat optimal bagi warga, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

wartawan
KSM
Category

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.