Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlawanan Rakyat Terhadap Investor Nakal Dimulai

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.

balitribune.co.id | Pada pertengahan April, ada berita kecil di media, bahwa rakyat di Subak Umadesa, Canggu, mulai “berontak”. Mereka melakukan perlawanan terhadap investor nakal yang akan membangun di kawasan itu. Alasan pem-“brontakan”-nya, karena kawasan itu sudah ditetapkan sebagai jalur hijau. Lalu, kenapa dilanggar? Rakyat mungkin sudah geram. Sekarang sudah mulai terbangun kesadaran, bahwa lingkungan alam haruslah dipelihara keberlanjutannya. Apalagi alam itu berbentuk sawah dan subak, yang sangat terkenal di dunia.

Subak adalah bagian integral dari kebudayaan Bali. Kalau subak di Bali hancur dan habis, maka kebudayaan Bali akan goyah dan goncang. Maka akibatnya akan sangat fatal bagi Bali. Apakah Bali ini ingin dihancurkan? Kalau ya, marilah kita bersama-sama serentak menghancurkannya. Karena saya yakin bahwa Bali hanya bisa dihancurkan oleh “orang-orang” Bali sendiri.

Selanjutnya diberitakan juga bahwa yang lebih menyakitkan adalah, bahwa pemilik proyek itu justru adalah seorang pejabat teras di DPRD Kab. Badung. Ia juga dikenal sebagai seorang pimpinan partai. Pada Zaman Orba, sangat dikritik kalau ada penguasa yang menjadi pengusaha. Pada zaman reformasi ini, tampaknya slogan yang dahulu sangat dicerca itu, ternyata sami mawon. Tentu saja, kalau para elit Bali berbuat yang tidak senonoh seperti ini, maka jangan salahkan investor lain akan berbuat lebih nekat. Rakyat memerlukan keteladanan.

Aduh, sebetulnya, kasus semacam ini sangat banyak terjadi. Termasuk di kawasan Subak Jatiluwih yang menjadi warisan dunia. Celakanya, di sana nyaris tidak ada reaksi dari rakyat, apalagi dari pemerntah setempat. Oleh karenanya saya menyatakan salut yang tinggi kepada pekaseh, petani, dan tokoh masyarakat di kawasan Canggu tsb. Bahwa saat ini, sudah bangkit perlawanan rakyat terhadap investor yang semena-mena. Terakhir, saya melihat berita lanjutan di Atnews bahwa ternyata tokoh adat dan pemangku juga ikut mendukung tindakan petani anggota subak tsb. Selanjutnya, ada baiknya pelarangan konversi sawah di-masuk-kan dalam awig-awig subak.

Memang, secara teoritis, para petani sangat tidak suka untuk berorganisasi. Apalagi untuk mengurus perlawanan terhadap pihak eksternal. Hal itu disebabkan, mungkin karena mereka miskin, tidak memiliki akses, dan pada umumnya selalu kalah melawan eksternal. Kalau sampai akhirnya petani berani melakukan reaksi, itu berarti kesabarannya sudah habis. Mungkin mereka sudah siap “puputan”.

Saya kira adalah suatu hal yang bijak, ketika tokoh adat dan agama memberikan bantuan dan dukungan. Untuk itu sudah sejak lama saya mengusulkan agar ada wadah koordinasi antara subak, desa dinas, desa adat, dan bendega. Dengan demikian posisi rakyat di akar rumput akan semakin kuat dalam menghadapi intervensi pihak eksternal. Khususnya intervensi dari pihak investor yang “congkak”. Kaum investor menjadi congkak, mungkin karena mereka memiliki segalanya, termasuk akses dengan para penguasa. Ya, kita memang memerlukan investor. Namun mereka harus tidak melanggar aturan yang ada. Investor harus tetap memberhatikan keberlanjutan lingkungan alam raya.  

Heran juga, kok rakyat yang duluan bereaksi. Padahal pada aparat birokrasi ada lembaga satpol PP. Aparat ini memiliki tugas pokok untuk menegakkan perda di kawasan setempat. Apakah mereka enggan, segan, atau tidak ada perintah?. Sebetulnya, ada atau tidak ada perintah, tetapi harus diprogramkan untuk melakukan kegiatan inspeksi dan melakukan tidakan.

Harus disadari bahwa sawah di Bali berkurang sekitar 2800 ha/tahun. Sawah di Bali hanya tinggal sekitar 70.000 ha. Menurut Dr. Made Geria, bahwa pada tahun 2030 sawah dan subak di Bali akan “nyungsep”. Fakta ini seharusnya bisa menginspirasi kesadaran baru di kalangan pejabat kita. Bahwa apa yang terjadi kalau di Bali sudah tidak ada sawah?. Kemudian tidak ada subak, dan selanjutnya tidak ada kebudayaan. Kalau demikian keadaannya, apakah kira-kira masih ada orang-orang yang mau datang ke Bali? Lalu, siapa yang akan rugi? Banyak yang berwacana bahwa para pejabat kita hanya memikirkan pembangunan dalam masa jabatannya saja. Setelah itu, terserah…

Kenapa bisa demikian ? Karena modal yang dihabiskan pada saat akan menjadi pejabat sangat besar. Lalu mereka akan berusaha menjadi penggantinya pada saat menjabat. Hal ini sudah menjadi bahan wacana publik dan sudah menjadi rahasia umum. Buktinya sekitar 50% dari pejabat publik kita sebagai kepala daerah masuk bui. Tetapi mau dikata apa lagi? Sistem politik kita sudah terlkanjur menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Apa yang saat ini kita nikmati adalah produk yang harus kita bayar bersama-sama. Kalau saya sih, sudah berkali-kali mengatakan bahwa sebaiknya kita kembali ke sistem politik UUD 1945 tanpa amandemen. Hanya dengan itulah kita akan dapat meng-eliminir kebobrokan sosial-politik kita pada saat ini.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.