Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlawanan Rakyat Terhadap Investor Nakal Dimulai

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.

balitribune.co.id | Pada pertengahan April, ada berita kecil di media, bahwa rakyat di Subak Umadesa, Canggu, mulai “berontak”. Mereka melakukan perlawanan terhadap investor nakal yang akan membangun di kawasan itu. Alasan pem-“brontakan”-nya, karena kawasan itu sudah ditetapkan sebagai jalur hijau. Lalu, kenapa dilanggar? Rakyat mungkin sudah geram. Sekarang sudah mulai terbangun kesadaran, bahwa lingkungan alam haruslah dipelihara keberlanjutannya. Apalagi alam itu berbentuk sawah dan subak, yang sangat terkenal di dunia.

Subak adalah bagian integral dari kebudayaan Bali. Kalau subak di Bali hancur dan habis, maka kebudayaan Bali akan goyah dan goncang. Maka akibatnya akan sangat fatal bagi Bali. Apakah Bali ini ingin dihancurkan? Kalau ya, marilah kita bersama-sama serentak menghancurkannya. Karena saya yakin bahwa Bali hanya bisa dihancurkan oleh “orang-orang” Bali sendiri.

Selanjutnya diberitakan juga bahwa yang lebih menyakitkan adalah, bahwa pemilik proyek itu justru adalah seorang pejabat teras di DPRD Kab. Badung. Ia juga dikenal sebagai seorang pimpinan partai. Pada Zaman Orba, sangat dikritik kalau ada penguasa yang menjadi pengusaha. Pada zaman reformasi ini, tampaknya slogan yang dahulu sangat dicerca itu, ternyata sami mawon. Tentu saja, kalau para elit Bali berbuat yang tidak senonoh seperti ini, maka jangan salahkan investor lain akan berbuat lebih nekat. Rakyat memerlukan keteladanan.

Aduh, sebetulnya, kasus semacam ini sangat banyak terjadi. Termasuk di kawasan Subak Jatiluwih yang menjadi warisan dunia. Celakanya, di sana nyaris tidak ada reaksi dari rakyat, apalagi dari pemerntah setempat. Oleh karenanya saya menyatakan salut yang tinggi kepada pekaseh, petani, dan tokoh masyarakat di kawasan Canggu tsb. Bahwa saat ini, sudah bangkit perlawanan rakyat terhadap investor yang semena-mena. Terakhir, saya melihat berita lanjutan di Atnews bahwa ternyata tokoh adat dan pemangku juga ikut mendukung tindakan petani anggota subak tsb. Selanjutnya, ada baiknya pelarangan konversi sawah di-masuk-kan dalam awig-awig subak.

Memang, secara teoritis, para petani sangat tidak suka untuk berorganisasi. Apalagi untuk mengurus perlawanan terhadap pihak eksternal. Hal itu disebabkan, mungkin karena mereka miskin, tidak memiliki akses, dan pada umumnya selalu kalah melawan eksternal. Kalau sampai akhirnya petani berani melakukan reaksi, itu berarti kesabarannya sudah habis. Mungkin mereka sudah siap “puputan”.

Saya kira adalah suatu hal yang bijak, ketika tokoh adat dan agama memberikan bantuan dan dukungan. Untuk itu sudah sejak lama saya mengusulkan agar ada wadah koordinasi antara subak, desa dinas, desa adat, dan bendega. Dengan demikian posisi rakyat di akar rumput akan semakin kuat dalam menghadapi intervensi pihak eksternal. Khususnya intervensi dari pihak investor yang “congkak”. Kaum investor menjadi congkak, mungkin karena mereka memiliki segalanya, termasuk akses dengan para penguasa. Ya, kita memang memerlukan investor. Namun mereka harus tidak melanggar aturan yang ada. Investor harus tetap memberhatikan keberlanjutan lingkungan alam raya.  

Heran juga, kok rakyat yang duluan bereaksi. Padahal pada aparat birokrasi ada lembaga satpol PP. Aparat ini memiliki tugas pokok untuk menegakkan perda di kawasan setempat. Apakah mereka enggan, segan, atau tidak ada perintah?. Sebetulnya, ada atau tidak ada perintah, tetapi harus diprogramkan untuk melakukan kegiatan inspeksi dan melakukan tidakan.

Harus disadari bahwa sawah di Bali berkurang sekitar 2800 ha/tahun. Sawah di Bali hanya tinggal sekitar 70.000 ha. Menurut Dr. Made Geria, bahwa pada tahun 2030 sawah dan subak di Bali akan “nyungsep”. Fakta ini seharusnya bisa menginspirasi kesadaran baru di kalangan pejabat kita. Bahwa apa yang terjadi kalau di Bali sudah tidak ada sawah?. Kemudian tidak ada subak, dan selanjutnya tidak ada kebudayaan. Kalau demikian keadaannya, apakah kira-kira masih ada orang-orang yang mau datang ke Bali? Lalu, siapa yang akan rugi? Banyak yang berwacana bahwa para pejabat kita hanya memikirkan pembangunan dalam masa jabatannya saja. Setelah itu, terserah…

Kenapa bisa demikian ? Karena modal yang dihabiskan pada saat akan menjadi pejabat sangat besar. Lalu mereka akan berusaha menjadi penggantinya pada saat menjabat. Hal ini sudah menjadi bahan wacana publik dan sudah menjadi rahasia umum. Buktinya sekitar 50% dari pejabat publik kita sebagai kepala daerah masuk bui. Tetapi mau dikata apa lagi? Sistem politik kita sudah terlkanjur menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Apa yang saat ini kita nikmati adalah produk yang harus kita bayar bersama-sama. Kalau saya sih, sudah berkali-kali mengatakan bahwa sebaiknya kita kembali ke sistem politik UUD 1945 tanpa amandemen. Hanya dengan itulah kita akan dapat meng-eliminir kebobrokan sosial-politik kita pada saat ini.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.