Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Ada Asuransi Ternak Babi

Bali Tribune/ I Nyoman Dirga Yusa
balitribune.co.id | Mangupura - BANYAKNYA kasus babi mati mendadak di Kabupaten Badung mengundang keprihatinan anggota DPRD Badung I Nyoman Dirga Yusa. Politisi asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal ini meminta Pemkab Badung mengambil langkah-langkah strategis, sehingga kematian babi yang masih terus terjadi ini bisa dikendalikan.
 
“Kami mendesak instansi terkait mencari jalan keluar untuk permasalahan ini,” kata Dirga Yusa, Minggu (2/2/2020).
 
Selain memberikan bantuan obat atau vaksin, politisi PDIP ini juga meminta Pemkab Badung menyiapkan asuransi bagi ternak babi warga Badung. Sebab, ternak babi menjadi industri rumahan bagi warga di Gumi Keris. 
 
“Kami juga menilai perlu mempertimbangkan untuk memberikan asuransi kepada peternak, sehingga bila terjadi kasus kematian hewan ternak, para peternak tidak terlalu merugi,” katanya.
 
Dengan asuransi ini, pihaknya berharap ke depan peternak memiliki harapan baru. “Dengan kejadian ini kami harap peternak tidak takut lagi pelihara babi. Apalagi kalau sudah asuransi,” jelasnya.
 
Sebagai anggota dewan, pihaknya juga akan berupaya mencari celah agar asuransi ini bisa diberikan. “Kalau nanti memungkinkan (diberikan asuransi), kenapa tidak?” tegasnya.
 
Menurutnya, asuransi untuk ternak juga telah diberikan untuk ternak sapi. Kedepan ia berharap ternak babi juga mendapat perlakuan yang sama. 
 
“Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana dengana babinya,” tukas Dirga Yusa.
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.