Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Perlindungan bagi Pekerja Informal, BPJAMSOSTEK Gianyar Apresiasi Program Sertakan

sosialisasi BPJAMSOSTEK
Bali Tribune / SOSIALISASI - Saat Sosialisasi Program Sertakan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5)

balitribune.co.id | Gianyar - Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) diapresiasi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina. Bahkan, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar siap mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyukseskan program Sertakan tersebut. Pasalnya, Sertakan ini secara nyata mendukung upaya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Saat Sosialisasi Program Sertakan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5), Venina mengatakan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui program Sertakan ini. BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan kanal pelayanan dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat maupun institusi yang berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya.

Ia berharap, Sertakan dapat menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, demi menciptakan Gianyar sebagai kabupaten inklusif dan peduli terhadap seluruh pekerja tanpa memandang sektor atau statusnya.

"Program ini adalah bentuk kepedulian terhadap para pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara memadai. Kami siap mendampingi, memberikan edukasi, dan memfasilitasi proses pendaftaran agar semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” katanya.

Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar yang dibacakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana menyampaikan program Sertakan merupakan tindaklanjut dari sejumlah kebijakan nasional dan daerah, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Bupati Gianyar Nomor 33 Tahun 2024.

Dimana, Sertakan mengajak ASN, non-ASN, dan masyarakat umum untuk ikut memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sekitar mereka seperti tukang bangunan, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga asisten rumahtangga dan lainnya. 

Prayana juga mengajak seluruh ASN, non-ASN, masyarakat untuk ikut melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya. “Mari jadikan Sertakan sebagai gerakan bersama menuju Gianyar yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” kata Prayana.

Melalui Sertakan pekerja informal dapat didaftarkan sebagai peserta dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, iuran hanya Rp16.800 per bulan. "Manfaat yang diterima peserta seperti perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp70 juta, beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi dua anak apabila peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.