Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Perlindungan bagi Pekerja Informal, BPJAMSOSTEK Gianyar Apresiasi Program Sertakan

sosialisasi BPJAMSOSTEK
Bali Tribune / SOSIALISASI - Saat Sosialisasi Program Sertakan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5)

balitribune.co.id | Gianyar - Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) diapresiasi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina. Bahkan, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar siap mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyukseskan program Sertakan tersebut. Pasalnya, Sertakan ini secara nyata mendukung upaya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Saat Sosialisasi Program Sertakan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5), Venina mengatakan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui program Sertakan ini. BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan kanal pelayanan dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat maupun institusi yang berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya.

Ia berharap, Sertakan dapat menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, demi menciptakan Gianyar sebagai kabupaten inklusif dan peduli terhadap seluruh pekerja tanpa memandang sektor atau statusnya.

"Program ini adalah bentuk kepedulian terhadap para pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara memadai. Kami siap mendampingi, memberikan edukasi, dan memfasilitasi proses pendaftaran agar semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” katanya.

Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar yang dibacakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana menyampaikan program Sertakan merupakan tindaklanjut dari sejumlah kebijakan nasional dan daerah, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Bupati Gianyar Nomor 33 Tahun 2024.

Dimana, Sertakan mengajak ASN, non-ASN, dan masyarakat umum untuk ikut memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sekitar mereka seperti tukang bangunan, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga asisten rumahtangga dan lainnya. 

Prayana juga mengajak seluruh ASN, non-ASN, masyarakat untuk ikut melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya. “Mari jadikan Sertakan sebagai gerakan bersama menuju Gianyar yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” kata Prayana.

Melalui Sertakan pekerja informal dapat didaftarkan sebagai peserta dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, iuran hanya Rp16.800 per bulan. "Manfaat yang diterima peserta seperti perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp70 juta, beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi dua anak apabila peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.