Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Perlindungan bagi Pekerja Informal, BPJAMSOSTEK Gianyar Apresiasi Program Sertakan

sosialisasi BPJAMSOSTEK
Bali Tribune / SOSIALISASI - Saat Sosialisasi Program Sertakan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5)

balitribune.co.id | Gianyar - Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) diapresiasi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina. Bahkan, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar siap mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyukseskan program Sertakan tersebut. Pasalnya, Sertakan ini secara nyata mendukung upaya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Saat Sosialisasi Program Sertakan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5), Venina mengatakan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui program Sertakan ini. BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan kanal pelayanan dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat maupun institusi yang berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya.

Ia berharap, Sertakan dapat menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, demi menciptakan Gianyar sebagai kabupaten inklusif dan peduli terhadap seluruh pekerja tanpa memandang sektor atau statusnya.

"Program ini adalah bentuk kepedulian terhadap para pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara memadai. Kami siap mendampingi, memberikan edukasi, dan memfasilitasi proses pendaftaran agar semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” katanya.

Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar yang dibacakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana menyampaikan program Sertakan merupakan tindaklanjut dari sejumlah kebijakan nasional dan daerah, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Bupati Gianyar Nomor 33 Tahun 2024.

Dimana, Sertakan mengajak ASN, non-ASN, dan masyarakat umum untuk ikut memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sekitar mereka seperti tukang bangunan, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga asisten rumahtangga dan lainnya. 

Prayana juga mengajak seluruh ASN, non-ASN, masyarakat untuk ikut melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya. “Mari jadikan Sertakan sebagai gerakan bersama menuju Gianyar yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” kata Prayana.

Melalui Sertakan pekerja informal dapat didaftarkan sebagai peserta dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, iuran hanya Rp16.800 per bulan. "Manfaat yang diterima peserta seperti perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp70 juta, beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi dua anak apabila peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.