Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Perlindungan bagi Pekerja Informal, BPJAMSOSTEK Gianyar Apresiasi Program Sertakan

sosialisasi BPJAMSOSTEK
Bali Tribune / SOSIALISASI - Saat Sosialisasi Program Sertakan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5)

balitribune.co.id | Gianyar - Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) diapresiasi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina. Bahkan, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar siap mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyukseskan program Sertakan tersebut. Pasalnya, Sertakan ini secara nyata mendukung upaya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Saat Sosialisasi Program Sertakan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5), Venina mengatakan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui program Sertakan ini. BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan kanal pelayanan dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat maupun institusi yang berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya.

Ia berharap, Sertakan dapat menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, demi menciptakan Gianyar sebagai kabupaten inklusif dan peduli terhadap seluruh pekerja tanpa memandang sektor atau statusnya.

"Program ini adalah bentuk kepedulian terhadap para pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara memadai. Kami siap mendampingi, memberikan edukasi, dan memfasilitasi proses pendaftaran agar semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” katanya.

Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar yang dibacakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana menyampaikan program Sertakan merupakan tindaklanjut dari sejumlah kebijakan nasional dan daerah, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Bupati Gianyar Nomor 33 Tahun 2024.

Dimana, Sertakan mengajak ASN, non-ASN, dan masyarakat umum untuk ikut memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sekitar mereka seperti tukang bangunan, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga asisten rumahtangga dan lainnya. 

Prayana juga mengajak seluruh ASN, non-ASN, masyarakat untuk ikut melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya. “Mari jadikan Sertakan sebagai gerakan bersama menuju Gianyar yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” kata Prayana.

Melalui Sertakan pekerja informal dapat didaftarkan sebagai peserta dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, iuran hanya Rp16.800 per bulan. "Manfaat yang diterima peserta seperti perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp70 juta, beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi dua anak apabila peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.