Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlukah Seniman Belajar Enterpreneurship?

drama
Drama Tari Barong Landung duta Gianyar saat tampil di PKB, kemarin.

PESTA Kesenian Bali (PKB) sudah berlangsung selama 38 tahun. Tahun 2016 ini, PKB yang dibuka Presiden RI Joko Widodo mengusung tema kearifan lokal ‘Karang Awak’.  Tema ini diusung dengan harapan adanya kesimbangan budaya, ekonomi, teknologi menuju azas peningkatan kualitas kehidupan dan kompetensi diri yang berfokus pada relasi budaya, kehidupan dan penghidupan.

Sebenarnya apapun tema yang dipilih, bertujuan utama pada peningkatan kualitas hidup para seniman kita. Dan untuk meningkatkan kualitas penghidupan, seniman harus belajar dan memiliki jiwa usaha (enterpreneurship) yang mumpuni.

Terbayangkah jika saat diundang pentas, para pelaku seni itu berani memasang tarif sesuai yang mereka inginkan?. Difasilitasi segalanya termasuk transportasi yang nyaman dari dan ke tempat tujuan pentas?. Atau bahkan sebaliknya, cukup manut saja dengan kesepakatan yang sudah ditentukan pihak pengundang sebelumnya?

Pertanyaan ini sebenarnya mudah dijawab namun sulit diwujudkan, selama seniman kita masih merasa enjoy dan cukup happy ‘dihargai’ sesuai kemauan pihak pengundang. Prinsip bisa pentas saja sudah cukup puas, sebaiknya ditinggalkan. Kualitas seni yang dipentaskan seharusnya identik dengan kualitas apresiasi yang diberikan kepada seniman.

Jika seniman kita memiliki jiwa usaha yang mumpuni dengan menerapkan tarif sesuai yang mereka mau, mungkin seniman kita berkehidupan sangat baik. Benarkah begitu?. Apakah tingginya tarif pentas benar-benar dijamin berdampak positif bagi kelangsungan berkesenian mereka? Pihak pengundang ibaratnya pembeli yang selamanya menginginkan lebih murah namun mendapatkan keuntungan maksimal dari apa yang dibelinya termasuk pentas para seniman Bali.

Seniman Bali sampai kapanpun akan sulit ‘menghargai’ dirinya seperti yang mereka inginkan kecuali didukung adanya peraturan/regulasi yang mengatur secara mendetil tentang apresiasi yang layak bagi seniman. Dan sampai saat ini regulasi tentang itu belum ada. Seandainya pun ada, masih sebatas imbauan.

Inilah yang dimanfaatkan pihak pengundang. Seniman pun tidak mampu berbuat lebih. Daripada tidak jadi pentas, lebih baik undangan diterima meski tarif jauh dari harapan ideal. Tidak ada standar tarif, membuat seniman kita ibaratnya berjalan di dua sisi sejajar, tak ada titik temu yang bisa menjadikan seniman bernilai jual tinggi.

Ada memang, seniman yang bisa menembus dunia luar karena karya mereka yang bernilai jual tinggi. Tapi itupun bisa dihitung dengan jari dan umumnya bersifat individu atau perseorangan sementara pementasan atraksi seni yang dilakukan secara berkelompok, agak sulit mendapat apresiasi tinggi. Ini karena tarif pentas yang harus dibagi bersama.

Tampaknya, seniman Bali memang harus memiliki jiwa usaha untuk bisa diapresiasi baik. Ini karena posisi tawar (bargaining position) yang tinggi. Seniman mesti mampu mengelola dirinya dan karyanya dengan manajemen yang baik, modern dan up to date. Seniman berkaliber dunia dengan gelar maestro, misalnya, memiliki sistem pengelolaan atraksi/pentas seni yang baik, terjadwal dan kemampuan finansial yang cukup sehingga memiliki modal untuk berkarya selanjutnya.

Adakah selama ini lembaga keuangan yang bersedia mendanai (murah-red) para seniman dalam berkarya?. Minimnya apresiasi terhadap seniman adalah karena mereka tidak mendapat dukungan penuh dari regulasi itu sendiri. Seniman pentas semata-mata karena ada kewajiban untuk melestarikan seni dan budaya yang melekat dan mengikat mereka sejak lahir, bukan sebagai modal untuk meningkatkan kualitas dan kelangsungan hidup.

Selama ini berkesenian masih dipandang sebagai sebuah kewajiban daripada sebuah bentuk usaha yang harus dikembangkan. Membentuk seniman yang berjiwa enterpreneurship harus diajarkan terus menerus. Mesti ada pendampingan terhadap para seniman seperti halnya pada usaha-usaha lainnya. Pendampingan tidak hanya difasilitasi dalam sarana dan prasarana saja tetapi juga dipantau seberapa berhasil mereka mengelola diri. Seniman juga perlu dibantu dalam membuka akses pentas lebih banyak di dalam dan luar negeri. Jika itu sudah dilakukan, yakinlah seniman kita bakal memiliki martabat dan diapresiasi setinggi-tingginya.

Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika bersama dinas terkait tak henti-hentinya mengimbau para pelaku seni perlu mempelajari entrepreneurship terutama terkait kompetensi yang dimiliki agar ciri khas karya bisa dipatenkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

wartawan
Djoko Purnomo

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.