Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlukah Seniman Belajar Enterpreneurship?

drama
Drama Tari Barong Landung duta Gianyar saat tampil di PKB, kemarin.

PESTA Kesenian Bali (PKB) sudah berlangsung selama 38 tahun. Tahun 2016 ini, PKB yang dibuka Presiden RI Joko Widodo mengusung tema kearifan lokal ‘Karang Awak’.  Tema ini diusung dengan harapan adanya kesimbangan budaya, ekonomi, teknologi menuju azas peningkatan kualitas kehidupan dan kompetensi diri yang berfokus pada relasi budaya, kehidupan dan penghidupan.

Sebenarnya apapun tema yang dipilih, bertujuan utama pada peningkatan kualitas hidup para seniman kita. Dan untuk meningkatkan kualitas penghidupan, seniman harus belajar dan memiliki jiwa usaha (enterpreneurship) yang mumpuni.

Terbayangkah jika saat diundang pentas, para pelaku seni itu berani memasang tarif sesuai yang mereka inginkan?. Difasilitasi segalanya termasuk transportasi yang nyaman dari dan ke tempat tujuan pentas?. Atau bahkan sebaliknya, cukup manut saja dengan kesepakatan yang sudah ditentukan pihak pengundang sebelumnya?

Pertanyaan ini sebenarnya mudah dijawab namun sulit diwujudkan, selama seniman kita masih merasa enjoy dan cukup happy ‘dihargai’ sesuai kemauan pihak pengundang. Prinsip bisa pentas saja sudah cukup puas, sebaiknya ditinggalkan. Kualitas seni yang dipentaskan seharusnya identik dengan kualitas apresiasi yang diberikan kepada seniman.

Jika seniman kita memiliki jiwa usaha yang mumpuni dengan menerapkan tarif sesuai yang mereka mau, mungkin seniman kita berkehidupan sangat baik. Benarkah begitu?. Apakah tingginya tarif pentas benar-benar dijamin berdampak positif bagi kelangsungan berkesenian mereka? Pihak pengundang ibaratnya pembeli yang selamanya menginginkan lebih murah namun mendapatkan keuntungan maksimal dari apa yang dibelinya termasuk pentas para seniman Bali.

Seniman Bali sampai kapanpun akan sulit ‘menghargai’ dirinya seperti yang mereka inginkan kecuali didukung adanya peraturan/regulasi yang mengatur secara mendetil tentang apresiasi yang layak bagi seniman. Dan sampai saat ini regulasi tentang itu belum ada. Seandainya pun ada, masih sebatas imbauan.

Inilah yang dimanfaatkan pihak pengundang. Seniman pun tidak mampu berbuat lebih. Daripada tidak jadi pentas, lebih baik undangan diterima meski tarif jauh dari harapan ideal. Tidak ada standar tarif, membuat seniman kita ibaratnya berjalan di dua sisi sejajar, tak ada titik temu yang bisa menjadikan seniman bernilai jual tinggi.

Ada memang, seniman yang bisa menembus dunia luar karena karya mereka yang bernilai jual tinggi. Tapi itupun bisa dihitung dengan jari dan umumnya bersifat individu atau perseorangan sementara pementasan atraksi seni yang dilakukan secara berkelompok, agak sulit mendapat apresiasi tinggi. Ini karena tarif pentas yang harus dibagi bersama.

Tampaknya, seniman Bali memang harus memiliki jiwa usaha untuk bisa diapresiasi baik. Ini karena posisi tawar (bargaining position) yang tinggi. Seniman mesti mampu mengelola dirinya dan karyanya dengan manajemen yang baik, modern dan up to date. Seniman berkaliber dunia dengan gelar maestro, misalnya, memiliki sistem pengelolaan atraksi/pentas seni yang baik, terjadwal dan kemampuan finansial yang cukup sehingga memiliki modal untuk berkarya selanjutnya.

Adakah selama ini lembaga keuangan yang bersedia mendanai (murah-red) para seniman dalam berkarya?. Minimnya apresiasi terhadap seniman adalah karena mereka tidak mendapat dukungan penuh dari regulasi itu sendiri. Seniman pentas semata-mata karena ada kewajiban untuk melestarikan seni dan budaya yang melekat dan mengikat mereka sejak lahir, bukan sebagai modal untuk meningkatkan kualitas dan kelangsungan hidup.

Selama ini berkesenian masih dipandang sebagai sebuah kewajiban daripada sebuah bentuk usaha yang harus dikembangkan. Membentuk seniman yang berjiwa enterpreneurship harus diajarkan terus menerus. Mesti ada pendampingan terhadap para seniman seperti halnya pada usaha-usaha lainnya. Pendampingan tidak hanya difasilitasi dalam sarana dan prasarana saja tetapi juga dipantau seberapa berhasil mereka mengelola diri. Seniman juga perlu dibantu dalam membuka akses pentas lebih banyak di dalam dan luar negeri. Jika itu sudah dilakukan, yakinlah seniman kita bakal memiliki martabat dan diapresiasi setinggi-tingginya.

Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika bersama dinas terkait tak henti-hentinya mengimbau para pelaku seni perlu mempelajari entrepreneurship terutama terkait kompetensi yang dimiliki agar ciri khas karya bisa dipatenkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

wartawan
Djoko Purnomo

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.