Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

disdukcapil tabanan
Bali Tribune / DISDUKCAPIL - Petugas Disdukcapil Tabanan yang ditempatkan khusus di Kantor Disdik Tabanan untuk mempercepat dan memudahkan proses permohonan surat keterangan domisili sebagai syarat dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027.

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Tingginya jumlah permohonan surat keterangan domisili ini terjadi akibat banyaknya warga yang melakukan pembaruan data KK. Akibat dari pembaruan KK tersebut, tanggal penerbitannya menjadi baru. Walaupun, anak-anak yang ada dalam KK tersebut sudah menetap lama sesuai alamat yang tertera.

Untuk SPMB melalui jalur domisili, tentu keberadaan surat keterangan domisili menjadi syarat tambahan. Surat keterangan domisili itu untuk membuktikan bahwa calon siswa yang mendaftar dalam SPMB kali ini sudah berada minimal satu tahun sesuai alamat yang tertera pada KK.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara, mengungkapkan bahwa lonjakan ini terjadi akibat syarat administrasi sekolah yang tidak bisa hanya melihat tanggal cetak KK terbaru. Petugas Disdukcapil kemudian melakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memastikan durasi tinggal yang sebenarnya. “Padahal syarat jalur domisili SPNB mengharuskan calon peserta didik sudah tinggal minimal satu tahun di wilayah tujuan. Sementara KK baru tidak bisa langsung membuktikan itu,” ujar Jata Antara pada Selasa (30/6).

Sejak dimulainya layanan pada 8 Juni 2026 lalu, Disdukcapil Tabanan rata-rata melayani lebih dari 50 permohonan setiap harinya, baik yang diajukan secara mandiri maupun kolektif melalui pihak sekolah. Kebijakan ini diprioritaskan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur domisili, mengingat jalur prestasi maupun afirmasi tidak mensyaratkan surat keterangan serupa.

Bagi penduduk yang memang terbukti baru pindah kurang dari satu tahun berdasarkan data SIAK, pihak dinas tetap menerbitkan surat keterangan namun dengan mencantumkan tanggal perpindahan yang sesuai dengan fakta sejarah kependudukan mereka. “Ini sebagai bentuk screening sekaligus memastikan data yang digunakan tetap sesuai kondisi riil,” tegasnya.

Untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Disdukcapil juga telah menempatkan personel khusus yang bertugas di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan. Penempatan petugas ini bertujuan agar sinkronisasi data kependudukan dengan pendaftaran sekolah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan cepat.

Penerbitan surat keterangan domisili ini ditegaskan hanya bersifat sementara dan khusus diberlakukan selama periode pendaftaran jalur domisili berlangsung. Upaya ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi warga agar tidak kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan hanya karena persoalan administrasi kependudukan. “Tujuannya agar peserta didik tidak dirugikan hanya karena pembaruan KK, sekaligus menjamin proses seleksi berjalan objektif sesuai data kependudukan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Desa Suana Pecahkan Rekor, PJ Perbekel Terlama 4 Tahun 9 Bulan

balitribune.co.id | Semarapura - Tongkat kepemimpinan sementara di Desa Suana berpindah tangan. I Nyoman Suarta menutup pengabdian selama hampir lima tahun. I Wayan Gunarta justru memulai tugas yang mungkin menjadi salah satu masa jabatan PJ Perbekel tersingkat di Klungkung. Ada yang unik dari pergantian kepemimpinan di Desa Suana, Nusa Penida, Sabtu (31/10/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Gianyar Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi Pengarusutamaan Gender Kemen PPPA

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/11/2026) sore. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pusat Pemerintahan Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pilkel 2026 Kondusif, Pemkab Badung Gelar Deklarasi Aman dan Damai

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung menggelar Deklarasi Aman dan Damai dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11/2026). Langkah ini sebagai wujud komitmen menjaga pesta demokrasi tingkat desa agar tetap tertib dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Kawal Program Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan 340 Guru Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Badung, Selasa (3/11/2025).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kapolres Badung Pecah Bintang Satu, Sejumlah Perwira Polda Bali Dimutasi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memutasi sebanyak 264 perwira berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2467/XI/KEP/2026 tertanggal 2 November 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.