Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

disdukcapil tabanan
Bali Tribune / DISDUKCAPIL - Petugas Disdukcapil Tabanan yang ditempatkan khusus di Kantor Disdik Tabanan untuk mempercepat dan memudahkan proses permohonan surat keterangan domisili sebagai syarat dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027.

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Tingginya jumlah permohonan surat keterangan domisili ini terjadi akibat banyaknya warga yang melakukan pembaruan data KK. Akibat dari pembaruan KK tersebut, tanggal penerbitannya menjadi baru. Walaupun, anak-anak yang ada dalam KK tersebut sudah menetap lama sesuai alamat yang tertera.

Untuk SPMB melalui jalur domisili, tentu keberadaan surat keterangan domisili menjadi syarat tambahan. Surat keterangan domisili itu untuk membuktikan bahwa calon siswa yang mendaftar dalam SPMB kali ini sudah berada minimal satu tahun sesuai alamat yang tertera pada KK.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara, mengungkapkan bahwa lonjakan ini terjadi akibat syarat administrasi sekolah yang tidak bisa hanya melihat tanggal cetak KK terbaru. Petugas Disdukcapil kemudian melakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memastikan durasi tinggal yang sebenarnya. “Padahal syarat jalur domisili SPNB mengharuskan calon peserta didik sudah tinggal minimal satu tahun di wilayah tujuan. Sementara KK baru tidak bisa langsung membuktikan itu,” ujar Jata Antara pada Selasa (30/6).

Sejak dimulainya layanan pada 8 Juni 2026 lalu, Disdukcapil Tabanan rata-rata melayani lebih dari 50 permohonan setiap harinya, baik yang diajukan secara mandiri maupun kolektif melalui pihak sekolah. Kebijakan ini diprioritaskan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur domisili, mengingat jalur prestasi maupun afirmasi tidak mensyaratkan surat keterangan serupa.

Bagi penduduk yang memang terbukti baru pindah kurang dari satu tahun berdasarkan data SIAK, pihak dinas tetap menerbitkan surat keterangan namun dengan mencantumkan tanggal perpindahan yang sesuai dengan fakta sejarah kependudukan mereka. “Ini sebagai bentuk screening sekaligus memastikan data yang digunakan tetap sesuai kondisi riil,” tegasnya.

Untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Disdukcapil juga telah menempatkan personel khusus yang bertugas di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan. Penempatan petugas ini bertujuan agar sinkronisasi data kependudukan dengan pendaftaran sekolah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan cepat.

Penerbitan surat keterangan domisili ini ditegaskan hanya bersifat sementara dan khusus diberlakukan selama periode pendaftaran jalur domisili berlangsung. Upaya ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi warga agar tidak kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan hanya karena persoalan administrasi kependudukan. “Tujuannya agar peserta didik tidak dirugikan hanya karena pembaruan KK, sekaligus menjamin proses seleksi berjalan objektif sesuai data kependudukan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.