Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

disdukcapil tabanan
Bali Tribune / DISDUKCAPIL - Petugas Disdukcapil Tabanan yang ditempatkan khusus di Kantor Disdik Tabanan untuk mempercepat dan memudahkan proses permohonan surat keterangan domisili sebagai syarat dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027.

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Tingginya jumlah permohonan surat keterangan domisili ini terjadi akibat banyaknya warga yang melakukan pembaruan data KK. Akibat dari pembaruan KK tersebut, tanggal penerbitannya menjadi baru. Walaupun, anak-anak yang ada dalam KK tersebut sudah menetap lama sesuai alamat yang tertera.

Untuk SPMB melalui jalur domisili, tentu keberadaan surat keterangan domisili menjadi syarat tambahan. Surat keterangan domisili itu untuk membuktikan bahwa calon siswa yang mendaftar dalam SPMB kali ini sudah berada minimal satu tahun sesuai alamat yang tertera pada KK.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara, mengungkapkan bahwa lonjakan ini terjadi akibat syarat administrasi sekolah yang tidak bisa hanya melihat tanggal cetak KK terbaru. Petugas Disdukcapil kemudian melakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memastikan durasi tinggal yang sebenarnya. “Padahal syarat jalur domisili SPNB mengharuskan calon peserta didik sudah tinggal minimal satu tahun di wilayah tujuan. Sementara KK baru tidak bisa langsung membuktikan itu,” ujar Jata Antara pada Selasa (30/6).

Sejak dimulainya layanan pada 8 Juni 2026 lalu, Disdukcapil Tabanan rata-rata melayani lebih dari 50 permohonan setiap harinya, baik yang diajukan secara mandiri maupun kolektif melalui pihak sekolah. Kebijakan ini diprioritaskan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur domisili, mengingat jalur prestasi maupun afirmasi tidak mensyaratkan surat keterangan serupa.

Bagi penduduk yang memang terbukti baru pindah kurang dari satu tahun berdasarkan data SIAK, pihak dinas tetap menerbitkan surat keterangan namun dengan mencantumkan tanggal perpindahan yang sesuai dengan fakta sejarah kependudukan mereka. “Ini sebagai bentuk screening sekaligus memastikan data yang digunakan tetap sesuai kondisi riil,” tegasnya.

Untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Disdukcapil juga telah menempatkan personel khusus yang bertugas di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan. Penempatan petugas ini bertujuan agar sinkronisasi data kependudukan dengan pendaftaran sekolah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan cepat.

Penerbitan surat keterangan domisili ini ditegaskan hanya bersifat sementara dan khusus diberlakukan selama periode pendaftaran jalur domisili berlangsung. Upaya ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi warga agar tidak kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan hanya karena persoalan administrasi kependudukan. “Tujuannya agar peserta didik tidak dirugikan hanya karena pembaruan KK, sekaligus menjamin proses seleksi berjalan objektif sesuai data kependudukan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rahina Pagerwesi, Warga Ramaikan Pura Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Pagerwesi dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan menurut kalender Bali. Perayaan ini jatuh pada Rabu atau Budha Kliwon Wuku Sinta, tepat empat hari setelah Hari Suci Saraswati. Jika Saraswati diperingati sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan, Pagerwesi menjadi momentum untuk memperkuat dan melindungi pengetahuan tersebut agar memberikan manfaat bagi kehidupan, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Tumpek Landep, Perumda Pasar Sewakadarma Siapkan 500 Paket Banten Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 500 paket perlengkapan upacara Tumpek Landep bersubsidi dalam kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-9 Tahun 2026. Melalui subsidi Bank BPD Bali, masyarakat cukup membayar Rp15.000 per paket dari harga normal Rp41.000.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.