Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelayanan, Pemkab Bangli Teken PKS Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / PKS - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani PKS Mal Pelayanan Publik Bangli.

balitribune.co.id | BangliPemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTK) Kabupaten Bangli mengelar kegiatan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa hari yang lalu. Hadir Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati I Wayan Diar dan pimpinan OPD.

Kadis Penananam Modal dan Pelayanan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jetet Hebron mengatakan, perjanjian kerja sama ini dilakukan bersama beberapa instansi  penyelenggaran layanan pada MPP Bangli. “MPP Bangli dilengkapi 13  gerai  pelayanan, diantarnya 4 gerai pelayanan OPD Kabupaten Bangli dan sisanya pelayanan insatasi vertikal  BUMN dan BUMD,” ujar Jetet Hebron, pada Rabu (21/8/2024).

Adapun unit pelayanan pada MPP Bangli yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas PUPR Perkim Bangli, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli, Badan Keuangan dan Pendapatan dan  Aset Daerah Bangli,  Catatan Sipil Bangli,  PT Bank Pembangunan Dearah Bali (kantor Cabang Bangli), Badan Pusat Statistik Bangli, KPP Pratama Gianyar, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali-Gianyar, Kementerian Agama Bangli, Pertanahan Kabupaten Bangli ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Bangli serta UPTD, PPRD Bangli (Samsat Bangli).

L:anjut Jetet Hebron, penadatangan PKS ini sebagai langkah awal sebelum gedung MPP Bangli di loucing pada tanggal 20 September 2024  nanti. ”Baru tiga insatasi yakni BPJS Ketenagakerjaan, Bank Daerah Bali dan PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan penandatangan PKS, sedangkan sisanya pelaksanaannya menyusul,” kata Jetet Hebron.

Kata Jetet Hebron tujuan dari penyenggaraan mal pelayanan publik tiada lain untuk  meningkatkan daya saing global dan iklim  investasi yang kondusif dalam memberikan  kemudahan berusaha di Kabuaten Bangli. Selain itu  untuk memberikan kemudahan kepada pengguna lyanan dalam memprosesl ayanan pada satu lokasi serta  memberikan kemudahan , kecepatan  keterjangkuan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapat pelayanan. ”Kami berharap dengan keberadaan MPP nantinya penyelenggaraan pelayanan  berjalan dengan profisional dan responsive,” ujar Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.