Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perselisihan Industrial, Disnaker Buleleng Tangani 13 Kasus, Mayoritas Terkait Pesangon

Bali Tribune / PESANGON - Para Pekerja PLTU Celukan Bawang yang sempat mempertanyakan nasib mereka setelah pesangonnya gagal bayar dan tidak dipekerjakan kembali oleh pihak PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng dalam kurun waktu Januari-Desember 2024 telah melakukan pendampingan terhadap 13 kasus perselisihan hubungan industrial dengan mayoritas  kasus terkait perselisihan hak dan kepentingan, PHK sepihak serta masalah gaji dan pesangon yang belum dibayarkan.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP MM mengatakan, ada sebanyak 13 kasus perselisihan yang dimediasi oleh Disnaker Buleleng sepanjang tahun 2024. Dari kasus perselisihan tersebut ada yang bisa diselesaikan di Kabupaten Buleleng namun ada penyelesain dialihkan ke provinsi.

“Dari 13 kasus perselisihan yang cukup menyedot perhatian yakni kasus para pekerja PLTU Celukan Bawang dibawah PT Victory Utama Karya terkait perselisihan hak dan  pesangon,” jelas Juartawan, Kamis (5/11).

Menurut Juartawan  kasus perselisihan buruh di bawah PT Victory Utama Karya sudah beberapa kali dilakukan mediasi melalui perundingan bipartit namun tidak menemukan titik temu. Karena itu kasusnya di lanjutkan ke mediasi bipartit ke 2  dan  3 hasilnya gagal juga.

“Karena tidak ada kesepakatan kedua belah pihak, maka kasus ini di limpahkan ke Provinsi Bali, pada tanggal 21 Oktober 2024,” imbuhnya.

Selain itu, perselisihan lain yang dimediasi diantaranya perselisihan hak, hingga  pekerja di skorsing karena adanya kesalahan penyalahgunaan wewenang atau  abose of power serta PHK sepihak. Untuk penyelesaian PHK sepihak kasusnya di limpahkan ke provinsi ,diselesaikan secara bipartit dan karyawannya sudah dipekerjakan kembali .

“Ada juga kasus perselisihan hak dan kepentingan serta  masalah gaji yang belum dibayarkan oleh Hotel Aditya Kaliasem, Lovina. Namun kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan di sertai dengan surat perjanjian bersama,”jelasnya.

Dari data Disnaker Buleleng sejumlah perusahaan lainnya yang sempat mencuat perselisihan dengan pekerjanya yakni PT Bali Alam Anda, PT.Mandiri Tri makmur,  PT.Duta Cahaya,  PT.Cipta karya Tehnologi,  RS KDH,  PT. Bali Alam Anda, Zen Resort Bali, Tartar Dimsum, PT.Jog Street Expres Indo, PT.Sinar Bali Bina Karya  (PB), Notaris Rina, PT.Jepun Bali Resort/PT.SPA Village Resort Tembok Bali dan Hotel Bali Taman.

“Diantara kasus sengketa dan perselisihan dengan pekerjanya ada yang selesai di mediasi ada juga mereka menyelesaikan secara kekeluargaan,” sambung Juartawan.

Terakhir  PT.Jepun Bali Resort/PT.SPA Village Resort Tembok dengan pekerjanya. Para pekerja mengeluhkan perusahaan yang ditutup secara sepihak dan mencari kejelasan status bagi pekerjanya, termasuk gaji dan tiping yang belum dibayarkan.

“Beberapa kali dilakukan mediasi dikantor perbekel Desa Tembok namun tidak membuahkan hasil. Karena tidak adanya kesepakatan kedua belah pihak maka kasus ini dilanjutkan ke Provinsi Bali pada tanggal18 oktober 2024,” tandas Juartawan.

wartawan
CHA

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional. Siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma, sukses meraih dua podium kedua pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 3 yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram, Sabtu–Minggu (23–24/8).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.