Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perselisihan Industrial, Disnaker Buleleng Tangani 13 Kasus, Mayoritas Terkait Pesangon

Bali Tribune / PESANGON - Para Pekerja PLTU Celukan Bawang yang sempat mempertanyakan nasib mereka setelah pesangonnya gagal bayar dan tidak dipekerjakan kembali oleh pihak PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng dalam kurun waktu Januari-Desember 2024 telah melakukan pendampingan terhadap 13 kasus perselisihan hubungan industrial dengan mayoritas  kasus terkait perselisihan hak dan kepentingan, PHK sepihak serta masalah gaji dan pesangon yang belum dibayarkan.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP MM mengatakan, ada sebanyak 13 kasus perselisihan yang dimediasi oleh Disnaker Buleleng sepanjang tahun 2024. Dari kasus perselisihan tersebut ada yang bisa diselesaikan di Kabupaten Buleleng namun ada penyelesain dialihkan ke provinsi.

“Dari 13 kasus perselisihan yang cukup menyedot perhatian yakni kasus para pekerja PLTU Celukan Bawang dibawah PT Victory Utama Karya terkait perselisihan hak dan  pesangon,” jelas Juartawan, Kamis (5/11).

Menurut Juartawan  kasus perselisihan buruh di bawah PT Victory Utama Karya sudah beberapa kali dilakukan mediasi melalui perundingan bipartit namun tidak menemukan titik temu. Karena itu kasusnya di lanjutkan ke mediasi bipartit ke 2  dan  3 hasilnya gagal juga.

“Karena tidak ada kesepakatan kedua belah pihak, maka kasus ini di limpahkan ke Provinsi Bali, pada tanggal 21 Oktober 2024,” imbuhnya.

Selain itu, perselisihan lain yang dimediasi diantaranya perselisihan hak, hingga  pekerja di skorsing karena adanya kesalahan penyalahgunaan wewenang atau  abose of power serta PHK sepihak. Untuk penyelesaian PHK sepihak kasusnya di limpahkan ke provinsi ,diselesaikan secara bipartit dan karyawannya sudah dipekerjakan kembali .

“Ada juga kasus perselisihan hak dan kepentingan serta  masalah gaji yang belum dibayarkan oleh Hotel Aditya Kaliasem, Lovina. Namun kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan di sertai dengan surat perjanjian bersama,”jelasnya.

Dari data Disnaker Buleleng sejumlah perusahaan lainnya yang sempat mencuat perselisihan dengan pekerjanya yakni PT Bali Alam Anda, PT.Mandiri Tri makmur,  PT.Duta Cahaya,  PT.Cipta karya Tehnologi,  RS KDH,  PT. Bali Alam Anda, Zen Resort Bali, Tartar Dimsum, PT.Jog Street Expres Indo, PT.Sinar Bali Bina Karya  (PB), Notaris Rina, PT.Jepun Bali Resort/PT.SPA Village Resort Tembok Bali dan Hotel Bali Taman.

“Diantara kasus sengketa dan perselisihan dengan pekerjanya ada yang selesai di mediasi ada juga mereka menyelesaikan secara kekeluargaan,” sambung Juartawan.

Terakhir  PT.Jepun Bali Resort/PT.SPA Village Resort Tembok dengan pekerjanya. Para pekerja mengeluhkan perusahaan yang ditutup secara sepihak dan mencari kejelasan status bagi pekerjanya, termasuk gaji dan tiping yang belum dibayarkan.

“Beberapa kali dilakukan mediasi dikantor perbekel Desa Tembok namun tidak membuahkan hasil. Karena tidak adanya kesepakatan kedua belah pihak maka kasus ini dilanjutkan ke Provinsi Bali pada tanggal18 oktober 2024,” tandas Juartawan.

wartawan
CHA

Pebalap Astra Honda Sabet Double Podium di TTC Thailand 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Resky Yusuf Hermawan, sukses meraih dua podium pada seri kelima gelaran Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu–Minggu (17–18/10/2026). Resky mengamankan kemenangan perdananya pada race pertama dan merebut podium ketiga pada race kedua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Klungkung Dorong Peran Pemuda dalam Dialog Indonesia–India

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung menjadi ruang dialog pendidikan dan pertukaran antarmasyarakat melalui program Education and Exchange: People-to-People Dialogue Indonesia–India, Sabtu (17/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan historis dan kebudayaan kedua negara, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi generasi muda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Digelar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pelaksanaan harus ditunda. Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). 

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

Baca Selengkapnya icon click

Borong Belasan Emas, Savate Jembrana Juara Umum Kejurprov Bali 2026

balitribune.co.id | Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh sejumlah atlet Jembrana. Setelah memborong belasan emas, Savate Jembrana menjadi Juara Umum pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bali 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan Lancar, Antrean Pembeli BBM di Tabanan Tak Lagi Mengular

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax di sejumlah SPBU seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri kembali normal.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (18/10/2026) siang, tidak terlihat kepadatan kendaraan yang sempat mengular dan meluber ke jalan sebagaimana yang terjadi selama sepekan sejak Senin (12/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.