Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Sambut Baik Usulan Desa Adat Bali Jadi Pangkalan LPG

gas LPG
Bali Tribune / BERSUBSIDI - Tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram khusus untuk masyarakat miskin (bersubsidi) di Denpasar, Bali, Senin (10/2/2025) ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga menyambut baik usulan badan usaha desa adat di Bali menjadi pangkalan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram agar mendekatkan distribusi kepada kelompok sasaran.

“Dengan pertambahan lembaga distribusi resmi, ini memperluas sebaran,” kata Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Senin (10/2).

Ia menjelaskan apabila terealisasi, maka badan usaha di desa adat itu perlu mencatatkan nomor induk berusaha (NIB) dan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di masing-masing kabupaten/kota.

“Jadi memastikan setiap masyarakat desa, diwakili desa adat bisa memperoleh subsidi karena dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dalam rapat koordinasi tindak lanjut distribusi LPG subsidi tiga kilogram bersama anak usaha BUMN Pertamina itu di Denpasar, Kamis (6/2) mengusulkan gagasan itu.

Ia mengusulkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Baga Utsaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA) di Bali dapat mengoptimalkan peran bidang ekonomi salah satunya menjadi pangkalan elpiji subsidi untuk mendukung program tepat sasaran.

“Ini dapat mendekatkan masyarakat sasaran dan harga sesuai eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah,” kata I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

Ada pun harga eceran tertinggi (HET) LPG ukuran tiga kilogram di Bali adalah Rp18.000 per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022.

Politikus asal Pulau Dewata itu menilai upaya tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka menengah-panjang apabila pengecer yang saat ini nomenklaturnya menjadi sub-pangkalan masih belum ingin naik kelas menjadi pangkalan resmi.

Ia menilai BUMDes dan badan usaha di desa adat atau BUPDA berada dekat dengan masyarakat termasuk kelompok yang selama ini menjadi bagian dari data pendukung untuk usulan pemerintah daerah terkait kuota elpiji subsidi.

Kelompok masyarakat itu yakni masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nelayan sasaran, petani sasaran serta usaha mikro.

Sementara itu, usulan kuota elpiji subsidi di Bali pada 2025 mencapai 231.193 metrik ton, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali.

Meski begitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam rapat koordinasi itu menambahkan pihaknya berencana akan melakukan verifikasi ulang terkait data dukung kelompok masyarakat itu kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali.

Pasalnya, realisasi kuota elpiji subsidi ukuran tiga kilogram pada 2024 mencapai 236.811 metrik ton atau lebih tinggi dibandingkan usulan kuota 2025 tersebut.

"Apakah yang diusulkan memang begitu atau ada yang tercecer," kata Ida Bagus Setiawan di Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025) lalu. 

wartawan
ANT
Category

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.