Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

SPBU
Bali Tribune / SPBU - Salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Dari jumlah tersebut, Bali menjadi wilayah dengan jumlah SPBU yang paling banyak mendapatkan sanksi. Sebanyak 105 SPBU di Pulau Dewata tercatat melakukan pelanggaran dan dikenai tindakan oleh Pertamina.

Jumlah itu bahkan lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur yang mencatat 98 SPBU terkena sanksi. Sementara di Nusa Tenggara Barat terdapat tiga SPBU yang ditindak, sedangkan di Nusa Tenggara Timur sebanyak 31 SPBU.

Sanksi tersebut diberikan setelah Pertamina menemukan berbagai bentuk pelanggaran dalam operasional dan penyaluran BBM. Pelanggaran mulai dari ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan operasional, hingga persoalan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya Pertamina menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (7/9/2026) mengatakan Pertamina tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan tindakan tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan.

“Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar Ahad.

Pertamina, kata dia, memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan. Tindakan yang diberikan dapat berupa teguran, surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu.

"Selain melakukan penindakan, Pertamina juga menjalankan langkah pembinaan terhadap SPBU. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di wilayah Jatimbalinus telah mendapatkan pembinaan," ungkapnya.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur memahami dan menjalankan standar pelayanan serta ketentuan penyaluran BBM yang telah ditetapkan.

Pengawasan terhadap SPBU juga dilakukan secara berkelanjutan. Pertamina memantau operasional SPBU, mengevaluasi transaksi dan distribusi BBM, serta menindaklanjuti informasi maupun laporan yang masuk dari masyarakat.

"Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan dilakukan sebelum Pertamina menentukan bentuk tindakan terhadap SPBU yang bersangkutan," ujarnya.

Tingginya jumlah SPBU yang mendapatkan sanksi, terutama di Bali, menjadi catatan penting dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu harus dijaga agar tidak disalurkan secara menyimpang.

Pertamina menegaskan pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan stok BBM tersedia di SPBU, tetapi juga memastikan proses penyalurannya berlangsung sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dalam pengawasan tersebut, peran masyarakat juga dinilai penting. Warga yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelayanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Laporan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari informasi yang dapat ditindaklanjuti Pertamina dalam memperkuat pengawasan terhadap SPBU.

"Dengan penindakan terhadap ratusan SPBU tersebut, Pertamina berharap distribusi BBM bersubsidi dapat semakin tertib. Ketegasan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh lembaga penyalur agar tidak bermain-main dalam mendistribusikan energi yang diperuntukkan bagi masyarakat," pungkas Ahad.

wartawan
ARW
Category

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.