Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamini Kian Menjamur, Dewan Minta Ditertibkan

Bali Tribune/ Salah satu unit Pertamini di kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran DPRD Denpasar menyoroti keberadaan Pertamini yang kian menjamur di kota Denpasar. Dewan menyebut Pertamini tidak memenuhi standar keamanan. Karenanya, untuk menghindari adanya persoalan di kemudian hari, dewan berharap instansi terkait melakukan penertiban keberadaan usaha jual beli BBM ini. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I, Komisi III DPRD Denpasar dengan Bagian Hukum, Satpol PP, Disperindag, Hiswanamigas, serta Pertamina, Rabu (8/1). Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Eko Supriadi juga dihadiri anggota kedua komisi. Anggota Komisi I, Made Sukarmana dalam pertemuan tersebut mempertanyakan proses para pemilik pertamini untuk mendapatkan pasokan BBM. "Jumlah yang mereka dapatkan cukup banyak. Apalagi setiap hari. Yang menjadi pertanyaan, dimana mereka dapatkan pasokan BBM,” tanya Sukarmana. Made Sukarmana memandang perlu adanya tindakan tegas terhadap menjamurnya Pertamini untuk mengantisipasi bencana kebakaran. "Kita tidak menghalangi orang berusaha, tapi tetap dalam koridor aturan yang ada," terangnya.  Sementara Anggota Komisi III, AA. Gede Putu Wibawa menyarankan untuk meminimalisir keberadaan Pertamini, pihaknya meminta  agar dicari cara untuk memperketat Pertamini mendapatkan suplai BBM yang diperdaganglan secara eceran. Jika ini bisa dilakukan Wibawa optimis Pertamini akan menghilang secara perlahan.  “Yang perlu diperketat yakni suplainya. Kalau Pertamini tidak mendapat suplai BBM otomatis keberadaan Pertamini pasti perlahan mulai menghilang,” sarannya. Anggota Komisi III lainnya, AA. Susruta Ngurah Putra, mempertanyakan regulasi tata niaga distribusi BBM dari Pertamina hingga sampai ke Pertamini yang notabene menjual dengan eceran di pinghir jalan. Susruta pun mempertanyakan BBM yang bebas dijual secara eceran di luar SPBU. Menjawab hal itu, Ketua Hiswana Migas Provinsi Bali, Dewa Ananta mengatakan, sebagai penyalur BBM, pihaknya sangat patuh terhadap aturan baik aturan Pemkot Denpasar maupun dari Pertamina. "Kami tegaskan, Hiswana Mihas tidak ada korelasi dengan keberadaan Pertamini. Kami juga tidak melindungi Pertamini untuk mengejar omset," papar Dewa Ananta. Pernyataan senada juga disampaikan Seles Manager Pertàmina Denpasar, Odi.  Ditegaskan, sesuai tata niaga distribusi BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU yang telah megantongi izin Pertamina maupun izin daerah seempat. Demikian halnya menyangkut keamanan serta kualitas BBM harus mengikuti Standar Operasional Prosedur. Termasuk ada uji lab dan uji sampling untuk mengetahui kualitas BBM. Branch Sales Manager Denpasar-Gianyar, Warih Wibowo menambahkan, sesuai amanat Undang- undang Migas No: 22 Tahun 2001 setiap usaha SPBU wajib mengantongi izin niaga umum (INU) yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas. Hal ini juga dipertegas dalam Perpres  191 tahun 2014. "Sudah jelas pendistribusian BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU," tegasnya, sembari menambahkan, jika ada penjualan eceran di Pertamini, ini harus kita kawal bersama," imbuhnya.  Sementara Kepala Satpol PP Dewa Sayoga mengaku sudah sering melakukan penertiban terhadap keberadaan pertamini. Terutama yang letaknya berada di jalur terlarang, seperti di atas trotoar. Sedangkan untuk usahanya, pihaknya tidak bisa masuk ke ranah itu. “Kita sudah sering melakukan tipiring kepada pemilik pertamini yang letaknya di atas tortoar,” jelas Dewa Sayoga. Sayoga mengakui kesulitan menertibkan Pertamini karena terbentur aturan. “Kami kesulitan melakukan penertiban Pertamini karena tidak memiliki payung hukumnya. Perda ketertiban umum hanya memungkinkan unyuk menertibkan pertamini yang memanfaatkan trotoar aebagai tempat berjualannya," ungkapnya. Anom Sayoga mengakui untuk penertiban Pertamini di atas trotoar sudah banyak yang terciduk hingga digiring ke persidangan tindak pidana ringan (sidang tipiring). Namun pihaknya tetap tak berdaya manakala menertibkan Pertamini yang ada di dalam kios, toko kelontong atau ruko. "Ini jelas tidak bisa kami jangkau akibat terbentur aturan," tandas Anom Sayoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.