Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamini Kian Menjamur, Dewan Minta Ditertibkan

Bali Tribune/ Salah satu unit Pertamini di kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran DPRD Denpasar menyoroti keberadaan Pertamini yang kian menjamur di kota Denpasar. Dewan menyebut Pertamini tidak memenuhi standar keamanan. Karenanya, untuk menghindari adanya persoalan di kemudian hari, dewan berharap instansi terkait melakukan penertiban keberadaan usaha jual beli BBM ini. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I, Komisi III DPRD Denpasar dengan Bagian Hukum, Satpol PP, Disperindag, Hiswanamigas, serta Pertamina, Rabu (8/1). Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Eko Supriadi juga dihadiri anggota kedua komisi. Anggota Komisi I, Made Sukarmana dalam pertemuan tersebut mempertanyakan proses para pemilik pertamini untuk mendapatkan pasokan BBM. "Jumlah yang mereka dapatkan cukup banyak. Apalagi setiap hari. Yang menjadi pertanyaan, dimana mereka dapatkan pasokan BBM,” tanya Sukarmana. Made Sukarmana memandang perlu adanya tindakan tegas terhadap menjamurnya Pertamini untuk mengantisipasi bencana kebakaran. "Kita tidak menghalangi orang berusaha, tapi tetap dalam koridor aturan yang ada," terangnya.  Sementara Anggota Komisi III, AA. Gede Putu Wibawa menyarankan untuk meminimalisir keberadaan Pertamini, pihaknya meminta  agar dicari cara untuk memperketat Pertamini mendapatkan suplai BBM yang diperdaganglan secara eceran. Jika ini bisa dilakukan Wibawa optimis Pertamini akan menghilang secara perlahan.  “Yang perlu diperketat yakni suplainya. Kalau Pertamini tidak mendapat suplai BBM otomatis keberadaan Pertamini pasti perlahan mulai menghilang,” sarannya. Anggota Komisi III lainnya, AA. Susruta Ngurah Putra, mempertanyakan regulasi tata niaga distribusi BBM dari Pertamina hingga sampai ke Pertamini yang notabene menjual dengan eceran di pinghir jalan. Susruta pun mempertanyakan BBM yang bebas dijual secara eceran di luar SPBU. Menjawab hal itu, Ketua Hiswana Migas Provinsi Bali, Dewa Ananta mengatakan, sebagai penyalur BBM, pihaknya sangat patuh terhadap aturan baik aturan Pemkot Denpasar maupun dari Pertamina. "Kami tegaskan, Hiswana Mihas tidak ada korelasi dengan keberadaan Pertamini. Kami juga tidak melindungi Pertamini untuk mengejar omset," papar Dewa Ananta. Pernyataan senada juga disampaikan Seles Manager Pertàmina Denpasar, Odi.  Ditegaskan, sesuai tata niaga distribusi BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU yang telah megantongi izin Pertamina maupun izin daerah seempat. Demikian halnya menyangkut keamanan serta kualitas BBM harus mengikuti Standar Operasional Prosedur. Termasuk ada uji lab dan uji sampling untuk mengetahui kualitas BBM. Branch Sales Manager Denpasar-Gianyar, Warih Wibowo menambahkan, sesuai amanat Undang- undang Migas No: 22 Tahun 2001 setiap usaha SPBU wajib mengantongi izin niaga umum (INU) yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas. Hal ini juga dipertegas dalam Perpres  191 tahun 2014. "Sudah jelas pendistribusian BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU," tegasnya, sembari menambahkan, jika ada penjualan eceran di Pertamini, ini harus kita kawal bersama," imbuhnya.  Sementara Kepala Satpol PP Dewa Sayoga mengaku sudah sering melakukan penertiban terhadap keberadaan pertamini. Terutama yang letaknya berada di jalur terlarang, seperti di atas trotoar. Sedangkan untuk usahanya, pihaknya tidak bisa masuk ke ranah itu. “Kita sudah sering melakukan tipiring kepada pemilik pertamini yang letaknya di atas tortoar,” jelas Dewa Sayoga. Sayoga mengakui kesulitan menertibkan Pertamini karena terbentur aturan. “Kami kesulitan melakukan penertiban Pertamini karena tidak memiliki payung hukumnya. Perda ketertiban umum hanya memungkinkan unyuk menertibkan pertamini yang memanfaatkan trotoar aebagai tempat berjualannya," ungkapnya. Anom Sayoga mengakui untuk penertiban Pertamini di atas trotoar sudah banyak yang terciduk hingga digiring ke persidangan tindak pidana ringan (sidang tipiring). Namun pihaknya tetap tak berdaya manakala menertibkan Pertamini yang ada di dalam kios, toko kelontong atau ruko. "Ini jelas tidak bisa kami jangkau akibat terbentur aturan," tandas Anom Sayoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.