Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertandingan Sepak Bola Tarkam Ricuh

Bali Tribune / RICUH - arkam berakhir ricuh pada laga final dalam rangka Pordes Desa Pemuteran.

balitribune.co.id | Singaraja - Pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) memang identik dengan kericuhan. Salah satunya pertandingan sepak bola tarkam di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak belum lama ini. Salah satu pemain nyaris bonyok setelah suporter ikut terlibat menghajarnya. Tidak terima atas perlakuan itu pemain yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan kasus itu ke Polsek Gerokgak. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu berawal dari laga final Pordes Pemuteran Tahun 2024 pada 30 Juli 2024 lmempertemukan dua tim yakni Tim Sumberwangi melawan Tim Palasari. Pada menit akhir pertandingan terjadi kontak fisik antara pemain Sumberwangi berinisial AL (27) dengan pemain lawannya bernomor punggung 10. AL didorong hingga terjatuh. Tak hanya itu, datang pemain Palasari nomor punggung 19 ikut menghajar kepala korban dari arah belakang. Selanjutnya terjadi keributan melibatkan para pemain dan memancing suporter ikut terlibat.

"Pendukung dari kedua tim ikut masuk ke tengah lapangan lalu terlibat dalam keributan dan saling jotos," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Jumat (2/8).

Selanjutnya salah satu suporter dari tim Palasari yang menggunakan pakaian kaos singlet hitam mendekati korban lalu membantingnya hingga terjatuh kemudian tubuh korban terinjak-injak oleh beberapa orang yang terlibat dalam keributan tersebut.

"Korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi," imbuhnya.

Atas laporan korban tersebut menurut AKP Darma Diatmika, aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak melakukan penyelidikan. Beberapa orang yang dianggap terlibat dalam kasus kekerasan itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Diantaranya KS (29) W.AT (27), K.SY (24). Ketiganya warga Banjar Dinas Palasari, DesaPemuteran.

"Para pelaku sementara sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas AKP Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.