Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan APBD Tahun 2022 Dirancang Divisit Rp 178 Miliar

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Bangli Sang Nnoman Sedana Arta saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangli Tahun 2022, Senin (22/8).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangli Tahun 2022, Senin (22/8). Hal tersebut diutarakan Bupati Bangli dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kubu. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada didampingi  I Komang Carles.

Bupati Sedana Arta menyebutkan perubahan APBD tahun 2022 dilakukan agar tetap berjalanya fungsi-fungsi pemeriintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli.

Kata Bupati Sedana Arta perubahan ini juga dilakuan karena adanya penyesuaian program dan kegiatan dalam pembangunan di Kabupaten Bangli. Bebernya, penyesuaian yang dilakukan antara lain SiLpa, Pajak daerah, retribusi, pendapatan BLU dan perimbangan dana pusat dan bagi hasil pusat serta daerah.

“Dalam pelaksanaan APBD Induk tahun 2022 tentuya banyak permasalahan pemerintahan dan pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama untuk dapat dilakukan penyesuaian dalam Perubahan APBD tahun 2022,” jelas Bupati dari PDI-P ini. 

Disebutkan, kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi kegiatan akibat dari penyesuaian pendapatan daerah secara keseluruhan. Yang mana Kebijakan Belanja Daerah diarahkar kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan untuk membiayai tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), pemenuhan SiLPA tunjangan Profesi Guru PNS dan tambahan penghasilan Guru PNSD, pemenuhan bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa, serta pemenuhan kekurangan sharing penerima bantuan Iuran (PB1) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD.

“Selain itu pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 juga dilakukan penyesuaian program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah diantaranya adalah pemeliharaan dan peningkatan beberapa ruas jalan yang ada di Kota Bangli serta penyusunan perencanaan dalam rangka mendukung pelaksanaan DAK fisik Tahun Anggaran 2023,” ucapnya. 

Selanjutnya Bupati Sedana Arta menjelaskan, secara umum, rincian Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dirancang mencapai sebesar 1, 310 miliar, mengalami peningkatan sebesar 54 milliar rupiah lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar 1, 256 miliar.  Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBDTahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 3 miliar rupiah yang mengalami peningkatan sebesar 1 miliar rupiah dari APBD IndukTahun Anggaran 2022 scbesar 2 miliar rupiah.

“Dari komposisi tersebut diatas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dirancang "defisit" Rp 178 miliar rupiah lebih,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.