Perubahan APBD Tahun 2022 Dirancang Divisit Rp 178 Miliar | Bali Tribune
Diposting : 22 August 2022 19:54
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / RAPAT - Bupati Bangli Sang Nnoman Sedana Arta saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangli Tahun 2022, Senin (22/8).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangli Tahun 2022, Senin (22/8). Hal tersebut diutarakan Bupati Bangli dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kubu. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada didampingi  I Komang Carles.

Bupati Sedana Arta menyebutkan perubahan APBD tahun 2022 dilakukan agar tetap berjalanya fungsi-fungsi pemeriintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli.

Kata Bupati Sedana Arta perubahan ini juga dilakuan karena adanya penyesuaian program dan kegiatan dalam pembangunan di Kabupaten Bangli. Bebernya, penyesuaian yang dilakukan antara lain SiLpa, Pajak daerah, retribusi, pendapatan BLU dan perimbangan dana pusat dan bagi hasil pusat serta daerah.

“Dalam pelaksanaan APBD Induk tahun 2022 tentuya banyak permasalahan pemerintahan dan pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama untuk dapat dilakukan penyesuaian dalam Perubahan APBD tahun 2022,” jelas Bupati dari PDI-P ini. 

Disebutkan, kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi kegiatan akibat dari penyesuaian pendapatan daerah secara keseluruhan. Yang mana Kebijakan Belanja Daerah diarahkar kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan untuk membiayai tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), pemenuhan SiLPA tunjangan Profesi Guru PNS dan tambahan penghasilan Guru PNSD, pemenuhan bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa, serta pemenuhan kekurangan sharing penerima bantuan Iuran (PB1) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD.

“Selain itu pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 juga dilakukan penyesuaian program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah diantaranya adalah pemeliharaan dan peningkatan beberapa ruas jalan yang ada di Kota Bangli serta penyusunan perencanaan dalam rangka mendukung pelaksanaan DAK fisik Tahun Anggaran 2023,” ucapnya. 

Selanjutnya Bupati Sedana Arta menjelaskan, secara umum, rincian Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dirancang mencapai sebesar 1, 310 miliar, mengalami peningkatan sebesar 54 milliar rupiah lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar 1, 256 miliar.  Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBDTahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 3 miliar rupiah yang mengalami peningkatan sebesar 1 miliar rupiah dari APBD IndukTahun Anggaran 2022 scbesar 2 miliar rupiah.

“Dari komposisi tersebut diatas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dirancang "defisit" Rp 178 miliar rupiah lebih,” sebutnya.