Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumahan BCA Land Diduga Salahi Aturan

DIDUGA MELANGGAR – Tampak beberapa unit rumah di Perumahan BCA Land Banjar Mandung yang diduga melanggar karena dibangun berdekatan dengan TPA.

 BALI TRIBUNE - Sebuah perumahan di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan diduga menyalahi aturan, karena membangun dengan radius sangat dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Perumahan dengan nama BCA Land ini memiliki akses masuk melalui Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Namun pembangunannya tepat berada di timur TPA Mandung. Bahkan, tumpukan sampah TPA Mandung dengan tinggi sekitar 10 meter nampak begitu dekat dengan kawasan perumahan tersebut. Seorang sumber menyebutkan, proyek perumahan bersubsidi tersebut sudah dimulai sejak pertengahan 2018 lalu, yang dimulai dengan pembuatan jalan akses masuk, jembatan hingga pengerukan tanah. Kabarnya, di perumahan tersebut akan dibangun kurang lebih 500 unit rumah subsidi dan non subsidi, yang semuanya sudah habis terjual. “Jaraknya memang cukup dekat dengan TPA Mandung, sehingga ada warga khawatir. Khawatir kalau sampahnya longsor, lalu khawatir akan bau sampahnya, termasuk limbahnya,” ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya tersebut. Sementara Kabid Pelayanan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Wayan Adi Astrawan menjelaskan, perumahan BCA Land pengurusan izinnya sudah lengkap, termasuk IMB juga sudah diterbitkan oleh pihaknya sehingga saat ini proyek perumahan tersebut sudah mulai dilakukan. Pihaknya mengeluarkan IMB karena pihak developer sudah melengkapi segala persyaratan. “Izin mereka sudah lengkap, IMB juga sudah keluar,” ungkapnya dikonfirmasi Selasa (8/1). Adi Astrawan mengatakan untuk memperoleh IMB, tentu pihak pengembang harus memenuhi beberapa persyaratan yakni mulai dari izin prinsip membangun, tata ruang, persetujuan penyanding, perbekel sampai camat setempat, hingga izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. “Saat mengajukan permohonan, pengembang sudah memenuhi semua syarat itu, izin prinsip sudah, dari tata ruang juga memungkinkan, persetujuan penyanding, perbekel, hingga camat juga sudah, sosialisasi sudah, dan izin lingkungan itu sudah diterbitkan oleh DLH sehingga kita di Dinas Perijinan tinggal memroses untuk IMB-nya,” paparnya. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan survei lapangan dan melihat kondisi di lapangan untuk menyesuaikan dengan gambar atau site plan yang diberikan pengembang. Berpegang pada Pergub tentang Zonasi Perumahan dengan TPA, perumahan yang dibangun semestinya memiliki radius minimal 500 meter dari TPA.   Selasa (8/1) pihaknya dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa melakukan evaluasi ke lapangan, dan benar saja ditemukan enam unit rumah yang sudah dibangun posisinya cukup dekat dengan tumpukan sampah TPA Mandung. Atas kondisi tersebut pihaknya akan memanggil pengembang guna menjelaskan temuan tersebut. “Memang benar ada enam unit yang bagian paling barat ini jaraknya dekat sekali dengan TPA Mandung, hampir 50 meter lah,” sambungnya. Apabila nanti terbukti melanggar aturan, bukan tidak mungkin jika izin keenam unit rumah yang telah dibangun itu akan dicabut. “Jadi kita evaluasi dulu, kalau memang melanggar, ya kemungkinan keenam rumah itu tidak diberikan izin karena jaraknya sangat dekat, sedangkan pada gambar site plan itu ada space dengan TPA. Kita khawatir selain longsor, juga bau sampah membuat masyarakat tidak nyaman dan limbahnya pasti mengganggu,” tandasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara mengaku menyesalkan pembangunan perumahan yang lokasinya berdekatan dengan TPA tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena belum memegang regulasi jelas yang mengatur radius pembangunan perumahan dengan TPA.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pelatihan Pembuatan Tas "Si Putri" Dekranasda Denpasar Dorong Kreativitas Perempuan, Dukung Industri Kerajinan

balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan kolaborasi peningkatan usaha industri bertajuk “Si Putri” yang berupa pelatihan pembuatan tas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar berkolaborasi dengan Balai Diklat Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia resmi ditutup, Jumat (20/6) di Balai Diklat Industri Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Bali Gelar Lomba Mixologi Arak Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan menggelar serangkaian lomba Mixologi Arak Bali dan Barista Coffee Bali. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng didapuk sebagai tuan rumah pelaksanaan laga final yang digelar di Ruang Terbuka Hijau, Bung Karno di Kelurahan/Kecamatan Sukasada pada Jumat (20/6/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Astra Motor Bali Terima Mahasiswa Sosiologi Bahas CSR

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer resmi sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam dunia bisnis, namun juga dalam kontribusi sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, Astra Motor Bali menerima kunjungan studi lapangan dari 45 mahasiswa Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Sutjidra-Supriatna Apresiasi Duta Buleleng pada PKB XLVII Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjdira dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh seniman yang menjadi Duta Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan  Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-XLVII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Road To Piala by.U 2025, Telkomsel Adakan MASIH Bersama by.U di SMAN 5 Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Sebagai rangkaian program Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia yang akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota, Telkomsel menghadirkan roadshow MASIH Bersama by.U (Momen AkSI Hiburan Bersama by.U) ke berbagai sekolah salah satunya SMAN 5 Mataram (18/6).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Daur Ulang di Nuanu Mencapai 95%

balitribune.co.id | Denpasar - Nuanu terhadap lingkungan menjadi fondasi utama, dengan menjaga 70% lahannya sebagai ruang hijau dan kebijakan tanpa penebangan pohon. Hal ini membuktikan bahwa proyek pembangunan tetap bisa selaras antara inovasi dan tradisi. Alam harus selalu didahulukan, nuanu juga telah menetapkan kendaraan listrik sebagai transportasi publik resmi di kawasan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.